Tragis! Suami Tega Bunuh Istri di Asahan, Awalnya Mengaku Terjatuh dari Motor
ASAHAN Seorang pria berinisial MA (29) ditangkap polisi karena diduga membunuh istrinya sendiri, AIP (20), di Jalan Batu Asahan, Kelurah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA-Komisi III DPR akan melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Rabu (28/9/2022).
Usai fit and proper test, Komisi III akan langsung menetapkan capim terpilih melalui mekanisme voting tertutup.
Pemilihannya voting tertutup, untuk menentukan satu dari dua nama,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Adies menuturkan, pelaksanaan voting akan digelar setelah fit and proper test selesai dilaksanakan. Jam 16.00 pengambilan keputusan atau votingnya,” kata Adies.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan mekanisme fit and proper test hari ini, Komisi III akan fokus pada kesiapan dua calon.
Saat fit and proper test, Komisi III disebut bakal menanyakan soal kondisi kesehatan hingga visi misi kedua calon.
“Karena sudah pernah di-fit and proper, jadi hari ini kami ingin melakukan fit and proper terkait kesiapan yang bersangkutan, bagaimana dengan kesehatannya, apakah visi dan misinya masih sama dengan yang disampaikan dulu. Kurang lebih seperti itu,” ujarnya.
Sebagai informasi, dua capim KPK yang akan mengikuti fit and proper test adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Johanis memiliki latar belakang sebagai jaksa. Sedangkan Nyoman adalah seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diketahui, satu kursi pimpinan KPK masih kosong setelah Lili Pintauli mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK pada 11 Juli 2022.
Lili Pintauli semestinya menjalani sidang dugaan pelanggaran etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada 11 Juli 2022.
Akan tetapi, sidang itu batal karena surat permohonan pengunduran diri Lili sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
Atas dasar itu, Dewas KPK memutuskan menghentikan sidang etik terhadap Lili Pintauli. Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan mendapatkan gratifikasi berupa fasilitas mewah untuk menyaksikan ajang balap MotoGP pada 18 hingga 20 Maret 2022 lalu di Grandstand Premium Zona A-Red Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, Lili Pintauli diduga mendapatkan gratifikasi berupa fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16-22 Maret 2022.
Lili Pintauli dan keluarganya disebut menerima tiket dan akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta dari Pertamina(V20)
ASAHAN Seorang pria berinisial MA (29) ditangkap polisi karena diduga membunuh istrinya sendiri, AIP (20), di Jalan Batu Asahan, Kelurah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Piatur Sihotang, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penunt
HUKUM DAN KRIMINAL
BUKITTINGGI Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di kancah pariwisata regional. Kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini mera
PARIWISATA
BOGOR Pemerintah Indonesia melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan akan membuka dialog dengan Majelis Ulama Indones
NASIONAL
DENPASAR Sidang tuntutan kasus penembakan dua warga negara Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (34), yang terjadi di sebua
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua oknum polisi di Jambi, Bripda NIR dan Bripda SR, kini menjalani proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual terhadap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tujuh terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi sekolah pada masa pandemi C
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kodim 0502/Jakarta Utara bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menangani kondisi darurat sampah di wilayah Keluraha
NASIONAL
DENPASAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali menegaskan bahwa penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 mengedepankan
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas (Satgas) Preemtif mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 dengan melakukan sosialisasi keamanan, kese
NASIONAL