
Discord Umumkan Pembaruan Kebijakan Besar, Berlaku Mulai 29 September 2025
MEDAN (BITV) Platform komunikasi populer Discord mengumumkan pembaruan besar terhadap sejumlah kebijakan utamanya, termasuk Ketentuan Lay
Sains & Teknologi
JAKARAT-BAYANGKARA.CO Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, Gubernur Papua Lukas Enembe bisa dijemput paksa jika tidak menghadiri panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/9/2022).
Diketahui, Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Menurut Boyamin, penjemputan paksa terhadap seorang tersangka yang telah dipanggil dua kali tetapi tidak datang telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP
Baca Juga:
Kalau tidak hadir dua kali, maka satu-satunya hukum yang diberikan oleh KUHAP kita, perundang-undangan kita adalah upaya paksa, yaitu diterbitkan surat perintah membawa,” ujar Boyamin kepada Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).
“Dalam bahasa umumnya ditangkap, itu saja sarananya,” jelas dia.
Baca Juga:
Boyamin pun mengingatkan bahwa KPK pernah mampu menangkap mantan Bupati Aru, Maluku, Teddy Tengko, terpidana korupsi APBD Aru tahun 2006-2007 yang juga memiliki banyak pendukung.
Menurut Boyamin, penangkapan eks Bupati Aru dilakukan KPK dengan melibatkan TNI-Polri.
Oleh karena itu, KPK juga seharusnya bisa menangkap Enembe yang memiliki banyak pendukung.
KPK juga mampu untuk menangkap namanya Teddy Tengko padahal massa yang mendukungnya, waktu itu juga karena koordinasi yang baik dengan TNI-Polri,” terang Boyamin.
“Nanti mestinya juga koordinasi dengan TNI-Polri, mau ndak mau jemput paksa. Jadi jangan sampai seakan-akan hukum kalah oleh 1-2 orang karena punya massa,” imbuh dia.
.Sebagai informasi, kediaman Enembe di wilayah Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, dijaga sekelompok massa setelah Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Massa disebut datang ke kediaman Enembe atas kemauan mereka sendiri tanpa diminta
Sementara itu, tim pengacara Enembe, Stefanus Roy Rening, datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta bersama dokter pribadi Enembe,
Athonius Mote, dan Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, pada Jumat (23/9/2022) sore.
Stefanus menjelaskan, kedatangannya ke KPK membawa juru bicara dan dokter pribadi Enembe untuk meyakinkan pimpinan KPK terkait kondisi terakhir kliennya yang sakit di Papua dan menginformasikan bahwa Enembe tidak bisa menghadiri panggilan KPK.
Meminta kebijaksaaan Bapak Pimpinan KPK untuk memperhatikan dari sisi pendekatan kemanusiaan agar Pak Lukas dapat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik,” jelas Stefanus.
Seperti diketahui, hingga saat ini, KPK belum memeriksa Enembe setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.
KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).(V20)
MEDAN (BITV) Platform komunikasi populer Discord mengumumkan pembaruan besar terhadap sejumlah kebijakan utamanya, termasuk Ketentuan Lay
Sains & TeknologiJAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) resmi menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun A
PendidikanMEDAN Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengambang di sungai kawasan Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera
PeristiwaMEDAN (BITV) Opera resmi mengumumkan pembaruan signifikan pada browser Opera One untuk perangkat iOS. Dalam pembaruan terbarunya, Opera
Sains & TeknologiJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar rapat tertutup bersama seluruh pimpinan fraksi di DPR RI untuk merespons arahan Presiden Prab
PemerintahanTABALONG PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field terus mendorong kemandirian masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
BeritaJAKARTA Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Wanda Kuswanda, menegaskan bahwa Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis)
NasionalBEIJING Pertemuan tiga pemimpin duniaKim Jongun (Korea Utara), Vladimir Putin (Rusia), dan Xi Jinping (China)di sela parade milit
InternasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi menyerahkan 64 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kep
PemerintahanSANUR Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengintensifkan pengamanan melalui Operasi Puri Agung IV2025 demi memastikan jalannya The Chandi Sum
Pemerintahan