BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

DPRD Sumut Bahas Pemangkasan Anggaran Dinas 50% Sesuai Inpres 2025

BITVonline.com - Jumat, 31 Januari 2025 13:19 WIB
190 view
DPRD Sumut Bahas Pemangkasan Anggaran Dinas 50% Sesuai Inpres 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah Indonesia, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, telah memutuskan untuk melakukan efisiensi anggaran daerah, dengan salah satu langkahnya adalah memangkas anggaran perjalanan dinas. Kebijakan ini berimbas pada pemotongan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD, yang akan mengalami pemotongan hingga 50 persen.

Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyani, menyatakan bahwa setelah dilantik sebagai ketua, dirinya bersama pimpinan DPRD lainnya akan segera membahas mengenai kebijakan efisiensi tersebut. Erni menegaskan bahwa meskipun saat ini sedang berada dalam masa libur panjang, pembahasan mengenai pemotongan anggaran akan dilakukan secepatnya setelah pelantikannya.”Itu juga jadi pembahasan kami, jadi kebetulan kemarin libur panjang, dan pembahasan itu akan dibahas setelah pelantikan saya sore hari kita rapat,” ujar Erni pada Jumat (31/1/2025).

Instruksi Presiden yang mengatur pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan biaya alat tulis kantor (ATK) ini bertujuan untuk efisiensi anggaran negara. Pemotongan tersebut diperkirakan akan menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 20 triliun. Seiring dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo Subianto juga melarang jajaran Kabinet Merah Putih untuk menggelar acara seremonial yang dinilai tidak perlu.

Baca Juga:

Erni mengatakan bahwa DPRD Sumut akan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. “Ya karena itu kita perlu rapat dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Apalagi setelah saya baru dilantik,” ujarnya.

Dalam instruksi tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan bahwa pemotongan anggaran ini akan memberi dampak positif bagi anggaran negara yang selama ini terbebani oleh biaya perjalanan dinas yang terlampau besar. Diharapkan, langkah ini juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Baca Juga:

Melalui kebijakan efisiensi anggaran ini, diharapkan bahwa pengelolaan keuangan negara dan daerah dapat lebih transparan dan optimal. Pemangkasan anggaran perjalanan dinas diharapkan dapat memberikan lebih banyak ruang untuk penggunaan anggaran pada sektor-sektor yang lebih prioritas, seperti infrastruktur dan layanan publik.

Tags
beritaTerkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online Macau, Seorang Petani Ditangkap
Kasus Pelecehan Seksual di Lombok: 'Walid Lombok' Ditangkap, Korban Bertambah Setiap Hari
Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Dinas TNI, Tiga Tersangka Diamankan
Pria di Aceh Terpaksa Ditembak Polisi Setelah Curi Mesin Kopi Senilai Rp 12 Juta
Walikota Padangsidimpuan Tegaskan Kendaraan Dinas Wajib Aman dan Terawat
komentar
beritaTerbaru