
RS di Thailand Didenda Rp 610 Juta karena Rekam Medis Pasien Jadi Pembungkus Jajanan
BANGKOK Sebuah rumah sakit swasta di Provinsi Ubon Ratchathani, Thailand, dikenai sanksi berat setelah lebih dari 1.000 halaman rekam medi
Internasional
Jakarta – Kasus penggelembungan nilai rapor kembali mencuat dalam dunia pendidikan Indonesia. Fenomena mark up nilai seringkali terjadi saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), salah satunya ditemukan di Kota Depok, Jawa Barat, di mana nilai rapor siswa dinaikkan hingga 2% untuk mempermudah mereka diterima di SMA melalui jalur prestasi akademik. Temuan ini mengakibatkan pembatalan penerimaan 51 calon siswa di PPDB Kota Depok. Penyimpangan serupa juga ditemukan di Provinsi Banten oleh Ombudsman.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menanggapi hal tersebut dengan lebih hati-hati. Ia memilih tidak menggunakan istilah mark up dan lebih memilih menyebutnya sebagai “sedekah nilai rapor.” “Jangan pakai (istilah) mark up ya, tapi sedekah nilai,” ungkap Mu’ti setelah acara Taklimat Media di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024). Mu’ti menyadari bahwa rapor memiliki peran penting sebagai indikator hasil belajar siswa, namun terkadang muncul permasalahan dalam objektivitas penilaian yang dilakukan oleh guru. “Rapor itu memang penting tetapi juga kadang-kadang rapor itu bikin repot. Banyak yang menyoal objektivitas guru dalam memasukkan nilai,” ujar Mu’ti.
Fenomena “sedekah nilai” terjadi ketika guru memberikan nilai lebih tinggi dari kemampuan yang sesungguhnya dimiliki siswa. Misalnya, nilai siswa yang seharusnya 6 dinaikkan menjadi 9 demi mencapai tujuan tertentu. Mu’ti mengungkapkan bahwa hal ini sering dilakukan untuk meningkatkan prestasi siswa dalam rangka mempermudah proses PPDB. Terkait dengan PPDB, Kemendikdasmen belum memberikan tanggapan lebih lanjut dan akan menunggu hasil kajian dari pemerintah. Mu’ti juga menyebutkan bahwa pada tahun ajaran 2025/2026 akan ada sistem evaluasi capaian belajar siswa yang baru, yang berbeda dari sistem Ujian Nasional (UN) atau Asesmen Nasional (AN).
Baca Juga:
(christie)
Baca Juga:
BANGKOK Sebuah rumah sakit swasta di Provinsi Ubon Ratchathani, Thailand, dikenai sanksi berat setelah lebih dari 1.000 halaman rekam medi
InternasionalJAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Kamis (7/8/2025). Berdasarkan data dari
EkonomiJAKARTA Komisi I DPR RI menyatakan akan memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk meminta pe
NasionalJAKARTA Kemacetan panjang terjadi di Jalan Tol Jagorawi Km 21 arah Jakarta pada Kamis (7/8) pagi. Berdasarkan pantauan di lokasi, antrean
NasionalTapanuli Tengah Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menegaskan bahwa semangat patriotisme yang ditunjukkan oleh Persatu
NasionalBELGRADE Sebuah insiden mengejutkan terjadi saat siaran langsung program televisi di Serbia. Darko Glisic, Menteri Investasi Publik Serbia
InternasionalJAKARTA Musisi senior Ahmad Dhani memberikan kabar mengejutkan dan membahagiakan bagi pelaku usaha kafe dan restoran di seluruh Indonesia.
EntertainmentJAKARTA Setiap tanggal 17 Agustus, masyarakat Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh seman
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Te
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus
Nasional