Sementara itu, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat menyatakan bahwa mereka tengah mendalami dugaan pemotongan dana PIP di SMA Negeri 7 Cirebon. Laporan ini pertama kali disampaikan oleh Hanifah Kaliyah kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, pada kunjungan ke SMA 7 Cirebon pada 3 Februari 2025.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, mengungkapkan bahwa tim telah diterjunkan untuk menyelidiki kasus ini, berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Berdasarkan laporan sementara, ditemukan adanya pemotongan sekitar Rp200.000 per siswa, sementara dana PIP yang seharusnya diterima siswa adalah Rp1,8 juta.
Ambar juga mengungkapkan bahwa dari data yang ada, terdapat 539 siswa di SMA Negeri 7 Cirebon yang berhak menerima dana PIP, dengan pencairan dilakukan pada Desember 2024. "Kami akan melaporkan hasil temuan ini ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat Jabar," tambahnya.
Lebih lanjut, Ambar juga menanggapi laporan mengenai dugaan intimidasi terhadap siswa yang melaporkan pemotongan dana. "Kami sudah mengumpulkan seluruh guru SMA 7 Cirebon dan memastikan mereka tidak akan merugikan siswa yang mengungkapkan kasus ini. Kami juga menjamin siswa tersebut dapat mengikuti kegiatan belajar dengan aman," ujar Ambar.