Sebelum Rumah Terbakar, Hakim Khamozaro Dapat Panggilan Telepon Misterius
MEDAN Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang lingkungan kediaman hakim di KotaMedan.Rumah milikKhamozaro Waruwu, hakim diPeng
Peristiwa
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) berencana untuk melibatkan lembaga independen dalam melakukan pengujian kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat terkait peredaran BBM oplosan di SPBU.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Ia mengatakan bahwa keterlibatan pihak ketiga dan masyarakat dalam mengawasi kualitas BBM diperlukan untuk memastikan kepercayaan publik terhadap produk yang dijual.
"Supaya lebih menambah tingkat kepercayaan masyarakat, kami juga akan melibatkan pihak ketiga atau pihak lain, bahkan keterlibatan masyarakat pun kami dorong untuk sama-sama bisa ikut mengawasi," ujar Simon.
Simon menambahkan bahwa uji kualitas BBM sebelumnya telah dilakukan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), dengan pengujian terhadap berbagai jenis BBM seperti Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), dan Pertamax Turbo (RON 98).
Hasil uji kualitas menunjukkan bahwa BBM Pertamina telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan oleh Ditjen Migas.
Namun, Pertamina tetap berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang lebih ketat di seluruh wilayah Nusantara.
"Kami akan sangat terbuka dan menyambut baik apabila berbagai lembaga independen lain melakukan uji kualitas BBM," tambah Simon.
Langkah ini juga merespons kekhawatiran yang berkembang di masyarakat terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina, serta penjualan BBM oplosan yang merugikan konsumen dan negara.
Kasus tersebut menambah keprihatinan publik tentang kualitas dan integritas produk BBM yang beredar di pasaran.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dari subholding Pertamina dan pihak ketiga.
Tindakan ilegal tersebut termasuk pembelian BBM dengan kualitas lebih rendah yang kemudian dicampur (blending) menjadi BBM yang lebih mahal, yang tentunya merugikan konsumen dan negara.
"Selain itu, ada juga praktik mark up kontrak pengiriman yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun pada tahun 2023," ungkap Simon, yang mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian dalam peredaran BBM.
Untuk meningkatkan transparansi, Pertamina juga membuka saluran pelaporan melalui WhatsApp bagi masyarakat yang ingin melaporkan masalah terkait kualitas atau distribusi BBM.
(km/p)
MEDAN Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang lingkungan kediaman hakim di KotaMedan.Rumah milikKhamozaro Waruwu, hakim diPeng
Peristiwa
MEDAN Pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, menorehkan prestasi gemilang dengan menjuarai European Talent Cup (ETC) di Sirkuit Cat
Olahraga
JAKARTA Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat,
Peristiwa
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menghormati jasa para pemimpin bangsa, termasuk Presiden ke7 RI Joko Widodo
Nasional
TAPANULI SELATAN Puluhan anggota Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar aksi damai di depan Kantor Bu
Peristiwa
BANTEN Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya menghargai jasa para pemimpin bangsa, termasuk Presiden ke7
Politik
BANDAR LAMPUNG Proyek peningkatan jalan di Jalan Purnawirawan 6, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, men
Peristiwa
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Gedung DPR di Senayan, Jakarta, bukan tempat yang bisa dimasuki sembarangan orang. M
Politik
JAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali menyuarakan kesulitannya dalam persidangan kasus narkoba yang menjeratnya. Dalam sidang daring yang dig
Entertainment
JAKARTA Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap Vadel Badjideh, TikToker yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus
Entertainment