PMPHI Serukan Orangtua Larang Anaknya Makan MBG
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN
JAKARTA – Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah rancangan aturan yang memungkinkan perwira TNI menduduki jabatan-jabatan sipil di luar pos-pos yang selama ini diatur dalam undang-undang.
Anggota Komisi I dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) TB Hasanudin memberikan pandangan kritis terhadap rencana tersebut.
Hasanudin khawatir bahwa kebijakan ini akan membawa kembali praktik dwifungsi ABRI yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru.
Menurutnya, meski memungkinkan bagi TNI untuk menduduki jabatan sipil, hal tersebut harus dilakukan secara selektif dan tidak sembarangan.
"Kekhawatiran bahwa dengan ditempatkannya para perwira di lembaga atau kementerian menurut hemat saya tidak relevan lagi kalau dihubungkan akan kembalinya kepada dwifungsi," ujarnya dalam rapat tersebut yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Senin (3/3/2025).
Hasanudin juga menambahkan bahwa penempatan TNI di jabatan sipil seharusnya tidak merugikan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Justru menurut saya pribadi, saya takutkan adalah kasihan kepada PNS-nya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hasanudin menegaskan bahwa penempatan perwira TNI di jabatan sipil harus dilakukan dengan seleksi yang ketat.
Jika suatu jabatan membutuhkan seorang perwira TNI, maka penempatan tersebut harus berdasarkan permintaan dari lembaga atau kementerian yang bersangkutan dan harus sesuai dengan kemampuan personel militer tersebut.
"Boleh saja sebuah jabatan diisi oleh militer, tetapi harus selektif.
Saya sepakat menempatkannya, saya sepakat misalnya dia memang sangat dibutuhkan dan sesuai permintaan menterinya. Ketiga, juga harus kapabel," terang Hasanudin.
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN
LANGKAT Sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1821 AGI terjun ke aliran Sungai Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera
PERISTIWA
JANTHO Potensi sumber daya alam dan ekonomi Aceh yang beragam membutuhkan generasi muda yang tidak hanya mampu melihat peluang, tetapi j
NASIONAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya melepas ribuan peserta Fun Run 5K putra dan putri dalam rangka memperingati Hari
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh insan perhubungan dan pemangku kepentingan menjadikan Hari P
PEMERINTAHAN
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan menggelar Fun Run 5K dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di
NASIONAL
BATAM Anggota DPRD Kabupaten Langkat sekaligus kader Partai Golkar, Edi Bahagia Sinuraya, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)
POLITIK
MEDAN Seorang pria berinisial RM, 33 tahun, yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) ditangkap polisi di Kota Medan, Sumatera Utara, kar
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Aceh Barat Daya (Abdya) dikenal sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam di Aceh. Selain memiliki beras khas yang
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat, terutama kalangan pemuda, untuk membentengi diri dari berbagai ancam
NASIONAL