Nilap Uang Ganti Rugi Makam Tol Rp 526 Juta: Mantan Kadus Langkat Divonis 3 Tahun Bui
MEDAN Mantan Kepala Dusun (Kadus) IV di Kabupaten Langkat, Sugimin, divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi dana ganti rugi lahan maka
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM -Menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat mulai mencari informasi mengenai ketentuan fidyah bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa.
Fidyah sendiri berasal dari kata Fadaa yang berarti mengganti atau menebus.
Menurut Kementerian Agama (Kemenag), fidyah diberikan oleh orang yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan dan juga tidak mampu menggantinya di hari lain karena kondisi tertentu, seperti usia lanjut, sakit menahun, atau bagi ibu hamil dan menyusui dengan pertimbangan medis.
Besaran Fidyah Berdasarkan Mazhab
Besaran fidyah berbeda menurut beberapa pendapat ulama:
- Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi'i: sebesar 1 mud gandum atau sekitar 675 gram (0,75 kg).
- Menurut ulama Hanafiyah: sebesar 2 mud atau 1/2 sha' gandum (sekitar 1,5 kg makanan pokok, umumnya beras di Indonesia).
Cara Membayar Fidyah
Fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, atau dalam bentuk uang tunai yang setara.
Sebagai contoh, jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka ia harus membayar fidyah sebanyak:
30 x 1,5 kg = 45 kg makanan pokok, atau
Rp60.000 x 30 hari = Rp1.800.000 (untuk wilayah Jabodetabek, sesuai ketetapan BAZNAS RI 2025).
Fidyah bisa diberikan kepada satu orang fakir miskin setiap hari, atau sekaligus kepada beberapa orang.
Misalnya, diberikan kepada 2 orang masing-masing sebanyak 15 kali fidyah.
Niat Membayar Fidyah
Berikut ini bacaan niat membayar fidyah:
Nawaitu an ukhrija hadzihil Fidyah fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan Fidyah ini fardhu karena Allah."
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
- Orang tua yang sudah sangat renta
- Orang sakit parah yang tidak memiliki harapan sembuh
- Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi dirinya atau bayi, atas rekomendasi medis
Untuk wilayah di luar Jabodetabek, konversi fidyah dalam bentuk uang dapat merujuk pada keputusan kantor wilayah Kemenag atau BAZNAS masing-masing daerah.
Dengan memahami ketentuan fidyah ini, umat Muslim dapat tetap menjalankan kewajiban Ramadhan secara syar'i meski dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
(tb/a)
MEDAN Mantan Kepala Dusun (Kadus) IV di Kabupaten Langkat, Sugimin, divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi dana ganti rugi lahan maka
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh menyiapkan 1.820 personel gabungan TNIPolri dan unsur pemerintah daerah untuk mengamankan pelaksanaan Mudzakarah In
NASIONAL
KISARAN Sebanyak 9.273 data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mengalami perubah
EKONOMI
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan menindak tegas Letkol Inf Arman yang diduga meny
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan setelah m
PERISTIWA
TAPTENG Bayi perempuan berusia sekitar 3 bulan ditemukan dalam kondisi hidup di pinggir jalan Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupate
PERISTIWA
JAKARTA Rocky Gerung menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri di tengah polemik persyaratan pendidikan yang kem
POLITIK
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengungkapkan pernah berselisih dengan seorang kepala kejaksaan negeri (Kajari) saat
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 17 murid UPT SD Negeri 060870 Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan setelah menyantap Makanan
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut sejumlah fraksi di DPR RI mulai
NASIONAL