BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BITVONLINE.COM -Dalam Al-Qur'an, terdapat banyak kisah perempuan yang menjadi pelajaran bagi umat manusia.
Tidak hanya sebagai teladan kebaikan, beberapa perempuan juga dijadikan peringatan karena keingkarannya terhadap ajaran Allah SWT.
Di antaranya, tiga perempuan disebut secara eksplisit dalam Al-Qur'an sebagai penghuni neraka.
Dua di antara mereka adalah istri dari nabi utusan Allah, sementara satu lagi adalah istri dari tokoh kafir Quraisy yang dikenal karena penentangannya terhadap dakwah Nabi Muhammad SAW.
Kisah-kisah ini menjadi pelajaran penting bahwa kedekatan secara nasab atau pernikahan dengan orang saleh tidak menjamin keselamatan di akhirat jika tidak disertai keimanan dan amal saleh.
1. Istri Nabi Nuh AS
Istri Nabi Nuh AS digambarkan sebagai sosok yang menolak ajakan suaminya untuk beriman kepada Allah SWT.
Bahkan ketika Nabi Nuh secara langsung menyampaikan wahyu, ia tetap memilih untuk berada di jalan kekufuran bersama kaumnya.
Al-Qur'an mencatat pengkhianatan ini dalam Surah At-Tahrim ayat 10, yang menyatakan bahwa istri Nabi Nuh dan istri Nabi Luth adalah contoh bagi orang-orang kafir.
Mereka dikhianati oleh suaminya dalam urusan iman, sehingga tidak ada yang bisa menyelamatkan mereka dari azab Allah.
"...Masuklah ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)." (QS. At-Tahrim: 10)
2. Istri Nabi Luth AS
Istri Nabi Luth, dikenal dalam riwayat sebagai Walighah, juga diceritakan sebagai perempuan yang tidak mendukung dakwah suaminya.
Alih-alih beriman, ia justru menghambat misi kenabian Luth AS dan berpihak kepada kaum Sodom yang terkenal dengan perilaku menyimpang.
Dalam Surah Hud ayat 81, Allah memerintahkan Nabi Luth untuk meninggalkan kaumnya bersama keluarga, kecuali istrinya yang akan ikut tertimpa azab.
"...Janganlah ada seorang pun di antara kamu yang tertinggal, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka..." (QS. Hud: 81)
3. Istri Abu Lahab
Perempuan ketiga yang dijelaskan secara eksplisit sebagai penghuni neraka adalah istri Abu Lahab, yaitu Ummu Jamil (nama asli: Urwah binti Harb).
Ia adalah tokoh wanita Quraisy yang turut aktif dalam memusuhi Nabi Muhammad SAW.
Bersama suaminya, Ummu Jamil kerap menyakiti Nabi secara fisik dan psikologis.
Ia bahkan menabur duri di jalan yang biasa dilalui Nabi serta menyebarkan fitnah dan provokasi kepada masyarakat Quraisy.
Allah SWT mengabadikan kebinasaan mereka dalam Surah Al-Lahab, yang menegaskan Ummu Jamil sebagai "pembawa kayu bakar" dan penghuni neraka yang terikat dengan tali dari sabut di lehernya.
"Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak (neraka). Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar..." (QS. Al-Lahab: 3–4)
Kisah ketiga perempuan ini menjadi pengingat bahwa status sebagai istri dari orang saleh atau dekat dengan orang beriman tidak menjamin keselamatan akhirat jika seseorang tidak memiliki iman dan amal.
Keberpihakan terhadap kebenaran serta keteguhan hati dalam beriman kepada Allah adalah kunci keselamatan sejati.
(d/a)
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL