
Warga Dusun Tapus dan Kantin Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
TAPANULI SELATAN Warga Dusun Tapus dan Dusun Kantin, Desa Pargarutan Dolok, Kecamatan Angkola Timur, menunjukkan semangat kebersamaan denga
Peristiwa
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengatakan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan jajaran terkait implementasi kebijakan tersebut.
“Nanti saya akan bicarakan dulu ya. Pastinya kalau itu keputusan pemerintah, namanya pemerintah daerah kan bagian dari pemerintah pusat,” kata Teguh kepada wartawan di Kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/12).
Baca Juga:
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menambahkan bahwa Pemprov Jakarta akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat terkait kenaikan PPN 12 persen.
“Kami pasti mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat,” ujar Lusiana.
Baca Juga:
Pemerintah Pusat, melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), telah menetapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Lusiana juga menjelaskan bahwa Pemprov Jakarta akan menyesuaikan jenis barang yang dikenakan PPN 12 persen sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Beberapa jenis barang yang akan dikecualikan dari PPN 12 persen antara lain daging ayam, daging sapi, ikan tongkol, bawang merah, dan gula pasir konsumsi.
“Untuk PPN 12 persen, Pemprov ikut dari kebijakan pusat,” tambah Lusiana.
Lusiana juga menyebutkan bahwa sosialisasi mengenai kenaikan PPN 12 persen sudah dilakukan di lingkungan Pemprov Jakarta, namun untuk sosialisasi kepada masyarakat luas, tugas tersebut ada pada Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan karena PPN merupakan pajak pusat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak ini diharapkan dapat mendukung kedaulatan dan ketahanan di bidang pangan dan energi.
(N/014)
TAPANULI SELATAN Warga Dusun Tapus dan Dusun Kantin, Desa Pargarutan Dolok, Kecamatan Angkola Timur, menunjukkan semangat kebersamaan denga
PeristiwaJAKARTA Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mendapat sorotan tajam terkait pidatonya mengenai bonus demografi yang diunggah l
PolitikMANDAILING NATAL Fenomena alam berupa semburan lumpur panas di Desa Roburan Dolok, Kecamatan Panyabungan Selatan, Kabupaten Mandailing Nata
PeristiwaJAKARTA Dua pemuda berinisial GT (29) dan AF (25) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sejumlah orang di kawasan Penjaringan, Jakarta Ut
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaSAMARINDA Sebuah mobil yang berisi empat orang menabrak 24 motor di sebuah jalan sempit di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (22/4)
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang staf di DP
Hukum dan KriminalBATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan Kriminal