BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Menag Nasaruddin Umar Minta Arab Saudi Tinjau Kembali Pemangkasan Petugas Haji Indonesia 50%

BITVonline.com - Selasa, 17 Desember 2024 14:06 WIB
64 view
Menag Nasaruddin Umar Minta Arab Saudi Tinjau Kembali Pemangkasan Petugas Haji Indonesia 50%
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia (RI) Nasaruddin Umar mendesak Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk meninjau kembali kebijakan pemangkasan jumlah petugas haji asal Indonesia hingga 50 persen. Kebijakan ini dinilai akan mempersulit penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia, terutama bagi mereka yang mayoritas berusia lanjut.

Nasaruddin menyampaikan hal ini dalam pertemuannya dengan Menteri Haji Arab Saudi pada kunjungan ke Arab Saudi beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, Nasaruddin menyampaikan permohonan agar kebijakan yang membatasi jumlah petugas haji Indonesia dapat dipertimbangkan kembali. “Saya datang khusus kemarin (saat kunjungan ke Arab Saudi), ketemu dengan Menteri Haji, mohon ditinjau kembali, karena daftar tunggu kami 48 tahun,” kata Nasaruddin dalam wawancara di Sahid Hotel, Jakarta, Selasa (17/12/2024).Nasaruddin menjelaskan bahwa mayoritas jemaah haji Indonesia pada musim haji mendatang diperkirakan terdiri dari usia lanjut, sehingga memerlukan pendampingan khusus selama proses ibadah haji. “Berarti rata-rata nanti jemaah haji itu sudah tua-tua, perlu pendamping,” lanjutnya.

Keberadaan petugas haji asal Indonesia, menurut Nasaruddin, sangat krusial untuk kelancaran penyelenggaraan haji. Petugas haji yang berasal dari Indonesia dinilai lebih mampu berkomunikasi dengan jemaah haji Indonesia, yang sebagian besar tidak fasih berbahasa Arab, serta dapat membantu dalam mengatasi kondisi kesehatan jemaah yang kerap menjadi kendala, terutama bagi jemaah lansia. “Kalau pendampingnya dari Indonesia, kan tahu bahasa Indonesia dan tahu penyakit yang dibimbing,” ungkapnya.Menurut Nasaruddin, kebijakan pemangkasan petugas haji Indonesia akan menciptakan kesulitan baru. Pasalnya, petugas haji asal Arab Saudi memiliki keterbatasan dalam memahami bahasa Indonesia dan belum tentu dapat memenuhi kebutuhan jemaah haji asal Indonesia yang memiliki berbagai keperluan kesehatan. “Akan ada problematik ketika jumlah jemaah haji yang sangat besar harus diurus sepenuhnya oleh petugas asal Arab Saudi,” tuturnya.Pada musim haji tahun ini, jatah petugas haji Indonesia yang normalnya mencapai 2.200 orang, diperkirakan akan berkurang menjadi hanya 1.100 orang akibat kebijakan tersebut. Nasaruddin menyebutkan, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi diperkirakan akan mencapai sekitar 221.000 orang, sehingga jumlah petugas yang tersisa dipandang tidak cukup untuk mendampingi seluruh jemaah dengan optimal. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polda Jambi Gelar Doa dan Dzikir Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Hadir Memukau di Acara Ngunduh Mantu Bertema Javanese Royal Wedding
Polisi Tangkap Kurir Bawa 6,2 Kg Sabu, Diduga Jaringan Laboratorium Narkoba ‘Happy Water’ di Jakarta Barat
Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Medan: Wali Kota Rico Waas Dorong Pendidikan Berkualitas dan Cinta Budaya
Sumut Perkuat Kerja Sama Pertanian dan Pariwisata dengan RRT
Apel Pagi di Lapas Labuhan Ruku: Kalapas Lakukan Pemeriksaan Kerapian Petugas
komentar
beritaTerbaru