JAKARTA -Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Wamildan Tsani mengungkapkan adanya kenaikan biaya transportasi penerbangan bagi calon jemaah haji Indonesia.
Kenaikan ini sebesar Rp 1,1 juta per penumpang, disebabkan oleh melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS).
Namun saat ini, kurs telah menyentuh angka Rp 16.845, mengalami kenaikan hampir 5%.
"Dengan adanya kenaikan kurang lebih 5% ini, dari sisi Garuda Indonesia kami laporkan terjadi peningkatan biaya kurang lebih Rp 1,1 juta per penumpang," kata Wamildan di hadapan anggota dewan.
Untuk menyikapi tekanan biaya ini, Wamildan mengusulkan agar sisa pembayaran biaya penerbangan haji dilakukan dalam mata uang dolar AS.
Ia menyebutkan bahwa pembayaran baru dilakukan sebesar 40% (termin I), sementara 60% sisanya masih akan dibayarkan dalam termin II, III, dan IV.
"Melalui forum ini, kami izin mengusulkan untuk termin 2, 3, dan 4 dapat diberikan pembayarannya dengan kurs dolar. Hal ini diharapkan bisa meringankan beban kami," imbuhnya.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya juga telah memperpanjang masa pelunasan biaya haji hingga 25 April 2025, seiring dengan perubahan-perubahan komponen biaya yang terjadi.*