BREAKING NEWS
Senin, 16 Februari 2026

Polda Sumut Periksa Eks Plt Bupati Langkat Terkait Kasus Seleksi PPPK 2023

BITVonline.com - Rabu, 11 Desember 2024 09:56 WIB
Polda Sumut Periksa Eks Plt Bupati Langkat Terkait Kasus Seleksi PPPK 2023
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) hari ini memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Syah Afandin, atau yang lebih dikenal dengan nama Ondim, sebagai saksi dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan penyelidikan yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengonfirmasi bahwa Ondim telah hadir untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang tengah diselidiki. “Yang hari ini diperiksa adalah eks Plt Bupati Langkat, yang bersangkutan hadir,” kata Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).Hadi menambahkan, meskipun Ondim telah diperiksa, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci mengenai isi pemeriksaan tersebut. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak terkait dugaan pelanggaran dalam proses seleksi PPPK di Kabupaten Langkat. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang sedang berlangsung.Kasus seleksi PPPK 2023 di Langkat mulai menarik perhatian publik setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kadis Pendidikan Langkat, Saiful Abdi; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, Eka Syahputra Depari; Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat, Alek Sander; serta dua kepala sekolah di Langkat, Awaluddin dan Rohayu Ningsih. Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik curang dalam seleksi PPPK, yang bertujuan untuk memenangkan sejumlah pihak dalam proses penerimaan pegawai.

Proses penyelidikan ini berfokus pada dugaan manipulasi dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat setempat untuk mempengaruhi hasil seleksi PPPK. Keberadaan pejabat daerah dalam proses seleksi ini semakin mempertegas dugaan adanya praktik kecurangan yang dapat merugikan para peserta seleksi yang tidak terlibat dalam kolusi.Penyidik Polda Sumut berencana untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemeriksaan saksi-saksi lain yang dianggap mengetahui informasi relevan. Polisi juga akan mendalami apakah ada unsur pemerasan atau praktik korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK tersebut.Masyarakat berharap agar kasus ini segera terungkap dengan jelas dan adil, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya bagi para peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK dengan niat baik. (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru