BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Pemerintah Siapkan Kebijakan Fiskal Baru, Termasuk Kenaikan PPN 12% dan Insentif untuk Pelaku Usaha pada 2025

BITVonline.com - Rabu, 04 Desember 2024 10:07 WIB
99 view
Pemerintah Siapkan Kebijakan Fiskal Baru, Termasuk Kenaikan PPN 12% dan Insentif untuk Pelaku Usaha pada 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal yang berlaku pada 2025. Beberapa kebijakan yang akan diumumkan termasuk keputusan mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% serta pemberian insentif kepada para pelaku usaha. Kebijakan tersebut diperkirakan akan diumumkan dalam waktu seminggu mendatang.

Airlangga menyampaikan hal ini saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, pada Selasa (3/12/2024). “Kan di tahun ini ada PPnBM untuk otomotif, kemudian ada PPN DTP untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu lagi nanti kami umumkan untuk tahun depan,” katanya.

Pemerintah berencana memperkenalkan sejumlah insentif baru untuk mendukung daya saing industri padat karya di Indonesia, terutama untuk sektor-sektor seperti sepatu, furnitur, dan garmen. Airlangga menjelaskan bahwa meskipun sektor ini sudah didominasi oleh pelaku industri dengan modal asing, insentif ini bertujuan agar pemain lama dalam industri padat karya nasional dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan baru yang didukung investasi asing.

Baca Juga:

“Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garmen, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing,” ungkap Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan untuk memberikan insentif untuk meningkatkan daya beli masyarakat, meskipun sudah ada bantuan sosial (bansos) yang diberikan. Menurut Airlangga, kebijakan fiskal yang akan diperkenalkan tahun depan bertujuan untuk memperkuat dunia usaha di Indonesia, meskipun tidak menutup kemungkinan ada penyesuaian terkait bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:

Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong perekonomian, Airlangga juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengusulkan perpanjangan sejumlah insentif pajak untuk tahun depan, seperti Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dan PPN DTP untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB). Selain itu, ada pula usulan perpanjangan PPN DTP untuk sektor properti.

“Insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah, yang pertama untuk beli rumah dan yang kedua beli kendaraan untuk mobilitas untuk bekerja,” jelas Airlangga.

Pemerintah berharap kebijakan fiskal ini dapat mendorong perekonomian Indonesia, meningkatkan daya saing industri dalam negeri, dan menarik lebih banyak investasi asing yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kebijakan-kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terbatas yang diadakan oleh Kemenko Perekonomian pada 3 Desember 2024. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Fahri Hamzah, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru