Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
NIAS SELATAN — Sebuah video yang beredar luas di media sosial memantik perdebatan tentang batas netralitas aparatur sipil negara.
Rekaman itu memperlihatkan suasana doa syukuran kemenangan pasangan bupati–wakil bupati terpilih di sebuah aula di Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Kamis sore, 6 Maret 2025.
Spanduk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terpasang mencolok. Warna merah mendominasi ruangan. Sorak dan tepuk tangan mengiringi jalannya acara.Baca Juga:
Sorotan publik tertuju pada sosok pembawa acara.
Ia memandu kegiatan dengan penuh percaya diri, layaknya seorang pemandu acara profesional.
Belakangan diketahui, pembawa acara tersebut adalah Yulianus Tohu Ndruru, aparatur sipil negara yang menjabat Inspektur Pembantu I (Irban I) di Inspektorat Kabupaten Nias Selatan—lembaga yang bertugas melakukan pengawasan internal pemerintah daerah.
Keterlibatan Yulianus dalam kegiatan partai politik itu kemudian dipersoalkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Independen Bersih Anti Suap (LIBAS 88) Kabupaten Nias Selatan.
Lembaga swadaya masyarakat tersebut melayangkan laporan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara Regional VI Sumatera Utara.
Dalam laporannya, LIBAS 88 menilai peran Yulianus tidak dapat dipandang sebagai kehadiran biasa.
Ia dinilai berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik praktis dengan menjadi pembawa acara pada perayaan kemenangan partai.
Pemilihan lokasi kegiatan di Aula BKPN Telukdalam, yang merupakan fasilitas pemerintah, turut memperkuat dugaan kaburnya batas antara ruang negara dan kepentingan politik.
LIBAS 88 merujuk sejumlah regulasi sebagai dasar aduan, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS, serta Surat Keputusan Bersama lima lembaga negara mengenai netralitas ASN dalam pemilu dan pilkada.
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN