BPOM Akui Sulit Awasi Peredaran Pangan Ilegal: Sangat Banyak Jalur Tikus di Perbatasan
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakui masih menghadapi tantangan besar dalam memberantas peredaran produk pangan ilegal
KESEHATAN
NIAS SELATAN — Sebuah video yang beredar luas di media sosial memantik perdebatan tentang batas netralitas aparatur sipil negara.
Rekaman itu memperlihatkan suasana doa syukuran kemenangan pasangan bupati–wakil bupati terpilih di sebuah aula di Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Kamis sore, 6 Maret 2025.
Spanduk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terpasang mencolok. Warna merah mendominasi ruangan. Sorak dan tepuk tangan mengiringi jalannya acara.Baca Juga:
Sorotan publik tertuju pada sosok pembawa acara.
Ia memandu kegiatan dengan penuh percaya diri, layaknya seorang pemandu acara profesional.
Belakangan diketahui, pembawa acara tersebut adalah Yulianus Tohu Ndruru, aparatur sipil negara yang menjabat Inspektur Pembantu I (Irban I) di Inspektorat Kabupaten Nias Selatan—lembaga yang bertugas melakukan pengawasan internal pemerintah daerah.
Keterlibatan Yulianus dalam kegiatan partai politik itu kemudian dipersoalkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Independen Bersih Anti Suap (LIBAS 88) Kabupaten Nias Selatan.
Lembaga swadaya masyarakat tersebut melayangkan laporan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara Regional VI Sumatera Utara.
Dalam laporannya, LIBAS 88 menilai peran Yulianus tidak dapat dipandang sebagai kehadiran biasa.
Ia dinilai berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik praktis dengan menjadi pembawa acara pada perayaan kemenangan partai.
Pemilihan lokasi kegiatan di Aula BKPN Telukdalam, yang merupakan fasilitas pemerintah, turut memperkuat dugaan kaburnya batas antara ruang negara dan kepentingan politik.
LIBAS 88 merujuk sejumlah regulasi sebagai dasar aduan, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS, serta Surat Keputusan Bersama lima lembaga negara mengenai netralitas ASN dalam pemilu dan pilkada.
Aturan tersebut secara tegas melarang ASN terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, dalam aktivitas partai politik.
"Masalahnya bukan hanya administratif. Ia adalah pejabat pengawas. Jika pengawas justru tampil di panggung politik, bagaimana menjamin objektivitas pengawasan?" demikian salah satu poin dalam laporan LIBAS 88 yang dilengkapi dokumentasi foto dan video.
Ketua DPC LIBAS 88 Nias Selatan, Tomaziduhu Baene, menyebut dugaan pelanggaran ini bersifat berlapis.
"Yang bersangkutan bukan sekadar ASN biasa, tetapi pejabat Inspektorat. Fungsi pengawasan internal melekat pada dirinya," kata Tomaziduhu. Menurut dia, Yulianus berperan aktif, bukan hanya hadir sebagai undangan.
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan memiliki pandangan berbeda. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nias Selatan, Waozaro Hulu, menyatakan keterlibatan Yulianus tidak melanggar ketentuan netralitas ASN.
Alasannya, kegiatan tersebut berlangsung setelah masa kampanye dan pelantikan kepala daerah terpilih.
"Yang bersangkutan menjadi MC setelah pelantikan. Dia dipilih karena memiliki kemampuan membawakan acara dan bernyanyi," ujar Waozaro kepada wartawan, Selasa, 16 Desember 2025.
Ia menegaskan tidak ada larangan bagi ASN tampil dalam kegiatan partai politik sepanjang dilakukan di luar masa kampanye.
Pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan lanjutan: apakah netralitas ASN hanya dibatasi oleh kalender pemilu, ataukah harus dijaga dalam seluruh bentuk aktivitas politik praktis?
Bagi LIBAS 88, persoalan ini tidak semata soal waktu. Netralitas ASN, menurut mereka, menyangkut jarak kekuasaan antara aparatur negara dan kekuatan politik.
Ketika seorang ASN—terlebih pejabat pengawas—tampil sebagai juru acara dalam perayaan politik, garis pembeda antara abdi negara dan kepentingan partai menjadi kian kabur di mata publik.*
(dh)
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakui masih menghadapi tantangan besar dalam memberantas peredaran produk pangan ilegal
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat aparat penegak hukum. Kali ini,
PEMERINTAHAN
MEDAN Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat pada perdagangan hari ini, Jumat (19/12/2025), menembus level
EKONOMI
MEDAN Harga emas Antam tercatat mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (19/12/2025). Berdasarkan data resmi Logam Mulia, emas Antam
EKONOMI
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 0,50 ke level 8.661,13 pada perdagangan Jumat (19/12/2025). Saham RLCO, SUPA, da
EKONOMI
MEDAN Harga pangan di pasar nasional menunjukkan tren penurunan pada Jumat (19/12/2025). Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasion
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun
PEMERINTAHAN
KARO Pemerintah Kabupaten Karo resmi menarik mahasiswa peserta Program Kuliah Kerja Nyata Tematik Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKNT
PENDIDIKAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, meninjau langsung kebun pisang yang dikelola generas
PERTANIAN AGRIBISNIS