BREAKING NEWS
Selasa, 18 Agustus 2026

Kejati Sumut Selidiki Dugaan Kebocoran Dana Rp7 Miliar di PDAM Tirta Lihou, Lebih dari 4 Saksi Diperiksa

Raman Krisna - Minggu, 17 Mei 2026 15:10 WIB
Kejati Sumut Selidiki Dugaan Kebocoran Dana Rp7 Miliar di PDAM Tirta Lihou, Lebih dari 4 Saksi Diperiksa
PDAM Tirta Lihou, Kabupaten Simalungun. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di PDAM Tirta Lihou.

Perusahaan daerah yang bergerak di layanan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Simalungun itu diduga mengalami kebocoran keuangan hingga miliaran rupiah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, mengatakan penyelidikan masih berada pada tahap awal.

Baca Juga:

Tim penyidik dari bidang Tindak Pidana Khusus saat ini masih fokus mengumpulkan data serta bahan keterangan guna mengungkap dugaan penyimpangan keuangan di tubuh perusahaan daerah tersebut.

"Masih tahap penyelidikan oleh bidang tindak pidana khusus. Saat ini masih dilakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan," kata Rizaldi, Minggu, 17 Mei 2026.

Menurut dia, hingga saat ini lebih dari empat orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana yang disebut mencapai Rp7 miliar.

Penyidik mendalami dugaan penggunaan dana perusahaan yang disebut tidak dapat dijelaskan secara rinci oleh pihak manajemen dalam rapat internal.

Dana miliaran rupiah tersebut diduga digunakan oleh sejumlah pejabat namun belum dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran PDAM Tirta Lihou memiliki peran vital dalam menyediakan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Simalungun.

Rizaldi menegaskan pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

Kejati Sumut, kata dia, masih menunggu hasil rangkaian penyelidikan untuk menemukan fakta-fakta hukum yang lebih kuat.

"Proses masih berjalan. Kita harap segera menemukan fakta-fakta setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai," ujarnya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Begini Nasib IKN
Baik-Buruk Indonesia
Kecil Kemungkinan Jokowi Terlibat Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Ini Alasannya
Kapolda Aceh Apresiasi Polres Singkil, Tekankan Jaga Citra dan Kepercayaan Publik Polri
Bareskrim Gerebek Sindikat Narkoba di Samarinda: 11 Orang Ditangkap, Omzet Capai Rp200 Juta per Hari
Sahroni: Gaji Hakim Rendah Bisa Picu Suap dan Rusak Sistem Peradilan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru