Pura-pura Lihat Cincin, IRT Diduga Curi Berlian Rp40 Juta di Toko Emas Pusat Pasar Medan
MEDAN Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NS diduga mencuri cincin berlian senilai Rp40 juta dari sebuah toko emas di kawasan Pusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), Suhadi, menilai kecil kemungkinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terlibat dalam dugaan kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Pernyataan tersebut disampaikan Suhadi untuk merespons berkembangnya opini publik yang mulai mengaitkan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan nama Jokowi, mengingat proyek tersebut berlangsung pada masa pemerintahannya dan menggunakan anggaran negara melalui APBN.
Menurut Suhadi, keterlibatan presiden dalam proses anggaran negara berada pada tahap kebijakan umum, yakni pembahasan dan persetujuan bersama kementerian terkait, Kementerian Keuangan, serta DPR RI.Baca Juga:
"Presiden tidak lagi masuk pada ranah teknis penggunaan anggaran di kementerian. Karena itu, tanggung jawab hukum tetap berada pada pihak yang mengelola proyek," kata Suhadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).
Ia menjelaskan, setiap program kementerian terlebih dahulu diajukan dalam rancangan kerja pemerintah, kemudian dibahas bersama DPR hingga disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Setelah disahkan, pelaksanaan teknis sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian pelaksana.
Suhadi juga menilai sangat kecil kemungkinan kepala negara terlibat dalam dugaan penyimpangan teknis proyek di kementerian, mengingat adanya sistem pengawasan dan mekanisme pencatatan anggaran yang ketat.
"Jika ada penyalahgunaan anggaran, maka pihak yang bertanggung jawab adalah pejabat dan pelaksana yang memiliki kewenangan langsung terhadap program tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Suhadi juga menyoroti polemik tuntutan 18 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM periode 2019–2022.
Ia menyebut, tuntutan tersebut memicu perdebatan di masyarakat antara pihak yang mendukung penegakan hukum dan pihak yang menilai tuntutan terlalu berat.
"Tuntutan ini membuat masyarakat terbelah. Ada yang mendukung karena dianggap bagian dari penegakan hukum, tetapi ada pula yang menilai terlalu berat dan tidak adil," kata Suhadi.
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menyebut negara mengalami kerugian hingga Rp5,6 triliun dalam proyek tersebut.
MEDAN Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NS diduga mencuri cincin berlian senilai Rp40 juta dari sebuah toko emas di kawasan Pusa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebaran asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terdeteksi di wilayah selatan Sumatera Utara pada Senin
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI dalam upacara peringatan HUT ke81 TNI di Lapangan Prima Mabes TNI, Cil
NASIONAL
JAKARTA Polri memperkenalkan tagline baru bertajuk Polisi Bersama Masyarakat. Slogan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kom
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko memberikan pandangan mengenai masuknya nama Rocky
NASIONAL
SLAWI Semangat mendukung Timnas Indonesia bakal mewarnai pusat Kota Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin malam, 5 Oktober 2026. Pe
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah tipis pada awal perdagangan pekan ini, Senin, 5 Oktober 20
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan pekan ini, Senin, 5 Oktober 2026. Penguatan IHSG turut d
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Parade Hari Ulang Tahun ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Prima Mark
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap mendapat kepercayaan baru dalam jajaran pimpinan Polri. Perwira tinggi Polri tersebut ditunjuk se
SOSOK