Wali Kota Medan: Rumah Anak SIGAP Harus Berjalan Berkelanjutan, Bukan Hanya Launching
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), Suhadi, menilai kecil kemungkinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terlibat dalam dugaan kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Pernyataan tersebut disampaikan Suhadi untuk merespons berkembangnya opini publik yang mulai mengaitkan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan nama Jokowi, mengingat proyek tersebut berlangsung pada masa pemerintahannya dan menggunakan anggaran negara melalui APBN.
Menurut Suhadi, keterlibatan presiden dalam proses anggaran negara berada pada tahap kebijakan umum, yakni pembahasan dan persetujuan bersama kementerian terkait, Kementerian Keuangan, serta DPR RI.Baca Juga:
"Presiden tidak lagi masuk pada ranah teknis penggunaan anggaran di kementerian. Karena itu, tanggung jawab hukum tetap berada pada pihak yang mengelola proyek," kata Suhadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).
Ia menjelaskan, setiap program kementerian terlebih dahulu diajukan dalam rancangan kerja pemerintah, kemudian dibahas bersama DPR hingga disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Setelah disahkan, pelaksanaan teknis sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian pelaksana.
Suhadi juga menilai sangat kecil kemungkinan kepala negara terlibat dalam dugaan penyimpangan teknis proyek di kementerian, mengingat adanya sistem pengawasan dan mekanisme pencatatan anggaran yang ketat.
"Jika ada penyalahgunaan anggaran, maka pihak yang bertanggung jawab adalah pejabat dan pelaksana yang memiliki kewenangan langsung terhadap program tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Suhadi juga menyoroti polemik tuntutan 18 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM periode 2019–2022.
Ia menyebut, tuntutan tersebut memicu perdebatan di masyarakat antara pihak yang mendukung penegakan hukum dan pihak yang menilai tuntutan terlalu berat.
"Tuntutan ini membuat masyarakat terbelah. Ada yang mendukung karena dianggap bagian dari penegakan hukum, tetapi ada pula yang menilai terlalu berat dan tidak adil," kata Suhadi.
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menyebut negara mengalami kerugian hingga Rp5,6 triliun dalam proyek tersebut.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggandeng Bank Mandiri dalam upaya memperkuat sinergi program pencegahan dan pember
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban berbobot 1,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan akan mengambil unsur terbaik dari sosialisme dan kapitalisme dinilai tengah mem
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah asosiasi petani hingga pelaku usaha kelapa sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kepada Wakil Menteri
PERTANIAN AGRIBISNIS
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua bukanlah fenomena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiens
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh aparatur sipil
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
PEMERINTAHAN