Jelang HUT ke-81 RI, Indonesia Ekspor 1.000 Ton Beras Premium ke Malaysia
JAKARTA Indonesia kembali membuka keran ekspor beras setelah pemerintah menyatakan produksi dan stok pangan nasional berada dalam kondis
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA – Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), Suhadi, menilai kecil kemungkinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terlibat dalam dugaan kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Pernyataan tersebut disampaikan Suhadi untuk merespons berkembangnya opini publik yang mulai mengaitkan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan nama Jokowi, mengingat proyek tersebut berlangsung pada masa pemerintahannya dan menggunakan anggaran negara melalui APBN.
Menurut Suhadi, keterlibatan presiden dalam proses anggaran negara berada pada tahap kebijakan umum, yakni pembahasan dan persetujuan bersama kementerian terkait, Kementerian Keuangan, serta DPR RI.Baca Juga:
"Presiden tidak lagi masuk pada ranah teknis penggunaan anggaran di kementerian. Karena itu, tanggung jawab hukum tetap berada pada pihak yang mengelola proyek," kata Suhadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).
Ia menjelaskan, setiap program kementerian terlebih dahulu diajukan dalam rancangan kerja pemerintah, kemudian dibahas bersama DPR hingga disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Setelah disahkan, pelaksanaan teknis sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian pelaksana.
Suhadi juga menilai sangat kecil kemungkinan kepala negara terlibat dalam dugaan penyimpangan teknis proyek di kementerian, mengingat adanya sistem pengawasan dan mekanisme pencatatan anggaran yang ketat.
"Jika ada penyalahgunaan anggaran, maka pihak yang bertanggung jawab adalah pejabat dan pelaksana yang memiliki kewenangan langsung terhadap program tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Suhadi juga menyoroti polemik tuntutan 18 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM periode 2019–2022.
Ia menyebut, tuntutan tersebut memicu perdebatan di masyarakat antara pihak yang mendukung penegakan hukum dan pihak yang menilai tuntutan terlalu berat.
"Tuntutan ini membuat masyarakat terbelah. Ada yang mendukung karena dianggap bagian dari penegakan hukum, tetapi ada pula yang menilai terlalu berat dan tidak adil," kata Suhadi.
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menyebut negara mengalami kerugian hingga Rp5,6 triliun dalam proyek tersebut.
Selain hukuman penjara, Nadiem juga dituntut membayar denda dan uang pengganti dengan nilai total mencapai triliunan rupiah.
Suhadi menegaskan bahwa dalam hukum tindak pidana korupsi, seseorang tetap dapat dimintai pertanggungjawaban meskipun tidak menikmati langsung hasil dugaan korupsi, selama terdapat unsur memperkaya pihak lain atau korporasi.
Profil Singkat Suhadi
Suhadi merupakan praktisi hukum yang lahir di Bogor pada Juni 1960. Ia dikenal sebagai pendiri kantor hukum C. Suhadi S.H., M.H. & Partners serta pernah menjadi calon legislatif dari Partai NasDem.
Sebagai Koordinator THMP, ia kerap memberikan pandangan hukum terkait isu-isu nasional, termasuk kasus-kasus korupsi dan kebijakan pemerintahan.*
(tb/ad)
JAKARTA Indonesia kembali membuka keran ekspor beras setelah pemerintah menyatakan produksi dan stok pangan nasional berada dalam kondis
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Bupati Karo Antonius Ginting menjadi sorotan setelah pernyataannya mengenai kondisi pelajar yang mengalami gejala keracunan usai me
SOSOK
SOLO Pelapor dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun ke65 Presiden ke7 RI Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan permintaan maaf kepada para pelajar yang menjadi korban dugaan keracunan setel
PERISTIWA
OlehEben E. SiadariPRABOWO pernah berkata, ia tidak suka membaca pidato resmi. Ia bahkan pernah berkelakar, bukan hanya hadirin yang bosan
OPINI
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7 mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 15 Agustus
PERISTIWA
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan pada akhir pekan ini, Sabtu, 15 Agustus 2026, bergerak fluktuatif. Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Berdasarkan pemantau
EKONOMI
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi dua orang meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah tipis sepanjang perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pekan 1014 Agustus 20
EKONOMI