Diterpa Isu Mangkrak, DPR Buktikan RUU Perampasan Aset Tetap Jalan Meski Reses
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
BATU BARA – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan kunjungan ke kediaman seorang anak yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.
Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 Juli 2026, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan dan pemulihan secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Camat Datuk Tanah Datar, Kepala Desa Petatal beserta perangkat desa dan Bhabinkamtibmas Desa Petatal.Baca Juga:
Korban merupakan seorang anak berusia 12 tahun. Demi melindungi hak dan masa depan anak, identitas lengkap korban tidak dipublikasikan.
Dalam kunjungan tersebut, tim memberikan edukasi kepada korban dan keluarga, melakukan asesmen oleh tenaga ahli psikolog, serta menyerahkan bantuan berupa paket sembako.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Khodijah, mengatakan pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan sesuai kebutuhan anak dan keluarganya.
«"Kami memastikan anak korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang dibutuhkan. Selain pendampingan dalam proses hukum, kondisi psikologis korban juga menjadi perhatian kami agar proses pemulihannya dapat berjalan dengan baik," ujar Khodijah.»
Menurutnya, keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar juga sangat penting dalam membantu proses pemulihan korban. Karena itu, keluarga diharapkan terus memberikan dukungan serta menjaga kondisi anak agar tetap merasa aman dan nyaman.
Selanjutnya, pekerja sosial bersama tim UPTD PPA akan mendampingi anak korban dalam mengikuti proses penyidikan di Satreskrim Unit PPA Polres Batu Bara.
Sementara tenaga ahli psikolog akan terus melakukan pendampingan serta memantau perkembangan kondisi psikologis korban secara berkala.
Dinsos PPPA Batu Bara juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi korban. Hal tersebut penting dilakukan untuk menjaga privasi, keamanan serta masa depan anak selama proses hukum berlangsung.
Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.* (dh)
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN
BANGKA Operasi gabungan Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7.937 ki
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) mempertegas komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dengan memperkuat budaya
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem industri kreatif global melalui penyelenggaraa
PENDIDIKAN