Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
MEDAN (BITV) - Setiap Muslim tentu mendambakan surga sebagai tempat kembali penuh berkah dan kenikmatan abadi.
Namun, Rasulullah SAW melalui sejumlah hadits mengingatkan adanya golongan tertentu yang diperingatkan agar tidak melakukan perilaku yang dapat menghalangi mereka masuk surga.
Peringatan tersebut bukan sekadar ancaman, melainkan juga sebagai motivasi agar setiap hamba senantiasa menjaga diri dari perbuatan dosa besar.
Dalam buku Jalan Menuju Hidup Berkah karya Muhammad Suhud, tercantum hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan:
"Ada tiga orang yang Allah haramkan untuk masuk surga, yaitu pecandu minuman keras, orang yang durhaka kepada orang tua, dan orang yang membiarkan kekejian terjadi di dalam keluarganya." (HR. Ahmad)
Hadits lain dari Ibnu Umar RA juga menegaskan hal yang serupa dengan redaksi sedikit berbeda:
"Ada tiga orang yang tidak akan masuk surga, yaitu orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, pecandu minuman keras, dan orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya." (HR. Ahmad, an-Nasa'i, dan Hakim)
1. Pecandu Minuman Keras
Islam secara tegas mengharamkan minuman keras (khamar) karena selain merusak akal, juga membuka pintu bagi berbagai kemaksiatan lainnya.
Dalam Surah Al-Maidah ayat 90, Allah SWT berfirman yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan itu agar kamu beruntung."
Keterlibatan dalam minuman keras dapat menghilangkan kesadaran diri dan menjauhkan seseorang dari kewajiban beribadah kepada Allah SWT, sehingga hal ini termasuk dalam dosa besar yang harus dihindari.
2. Durhaka kepada Orang Tua
Berbakti kepada orang tua adalah kewajiban yang sangat penting dalam Islam, bahkan posisi kewajiban ini disebutkan segera setelah perintah menyembah Allah SWT.
Sebaliknya, durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar yang mendapat laknat dari Allah SWT.
Dalam beberapa riwayat, Rasulullah SAW bersabda:
"Allah melaknat orang yang durhaka kepada orang tua, yang mencaci bapaknya, dan yang mencaci ibunya." (HR. Ibnu Hibban, shahih)
Selain itu, terdapat hadits yang menyebutkan bahwa azab akibat durhaka kepada orang tua bisa lebih cepat dirasakan di dunia ini, sebagai peringatan keras bagi siapa saja yang berbuat demikian.
3. Membiarkan Kekejian dalam Keluarga
Golongan terakhir yang dimaksud adalah orang yang dikenal sebagai dayyuts, yakni mereka yang tidak memiliki rasa cemburu atau tanggung jawab menjaga kehormatan keluarganya, sehingga membiarkan terjadinya perbuatan maksiat atau keji dalam lingkungannya.
Dalam riwayat Rasulullah SAW disebutkan:
"Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada suami yang dayyuts pada hari kiamat, dan tidak akan memasukkannya ke surga." (HR. Ahmad, an-Nasa'i, dan Al-Hakim)
Sikap membiarkan tanpa menegur atau memperbaiki kondisi tersebut menunjukkan lemahnya tanggung jawab menjaga kehormatan dan moral keluarga yang menjadi amanah dari Allah SWT.
Peringatan Rasulullah SAW ini menjadi pengingat bagi setiap Muslim agar senantiasa menjaga diri dari perbuatan dosa besar yang dapat menghalangi jalan menuju surga.
Menghindari minuman keras, berbakti kepada orang tua, serta menjaga kehormatan keluarga adalah langkah penting untuk meraih ridha dan rahmat Allah SWT.*
(d/a008)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN