Rico Waas: Kesehatan Reproduksi Bukan Hanya Urusan Perempuan, Laki-laki Juga Harus Paham
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta jalan sehat dalam rangkaian kegiatan edukatif bertajuk Spark Go To
KESEHATAN
Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan kebijakan terbaru terkait kenaikan gaji bagi guru Non-ASN yang telah memiliki sertifikasi sebelum tahun 2024. Dalam penjelasan yang disampaikan pada Senin (2/12/2024) di Istana Kepresidenan Jakarta, Hasan mengatakan bahwa gaji untuk guru Non-ASN dengan sertifikasi sebelum 2024 akan naik sebesar Rp 500 ribu, menjadikannya Rp 2 juta mulai tahun 2025.
Hasan menambahkan bahwa guru yang baru memperoleh sertifikasi pada tahun 2024 tidak perlu menunggu kenaikan gaji secara bertahap, melainkan langsung menerima tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta pada 2025 mendatang.
“Guru Non-ASN yang sudah memiliki sertifikasi sebelum 2024 memang sudah menerima tunjangan sebesar Rp 1,5 juta. Namun, mulai 2025, tunjangan mereka akan naik menjadi Rp 2 juta,” kata Hasan. “Sementara itu, guru Non-ASN yang baru menerima sertifikasi di tahun 2024 akan langsung mendapatkan tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta pada 2025,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, Hasan menjelaskan, pemerintah berharap dapat mempermudah dan mempercepat proses kesejahteraan bagi guru-guru Non-ASN yang telah mendapatkan sertifikasi. Tunjangan ini akan menjadi langkah penting untuk memberikan insentif yang lebih baik dan meningkatkan motivasi kerja guru dalam mendidik generasi penerus.
Di sisi lain, untuk guru ASN yang telah memiliki sertifikasi sebelum 2024, Hasan juga menegaskan bahwa mereka telah memperoleh tunjangan tambahan yang setara dengan satu kali gaji. Peningkatan tunjangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus mendukung kualitas pendidikan dengan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Selain itu, Hasan menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru, yang tercermin dalam tambahan dana sebesar Rp 16,7 triliun untuk sektor pendidikan. Peningkatan kesejahteraan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif dalam kualitas pengajaran di seluruh Indonesia, khususnya bagi guru-guru di daerah.
“Komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan guru adalah prioritas. Kami yakin dengan langkah-langkah ini, kesejahteraan guru akan meningkat dan kualitas pendidikan kita juga akan semakin baik,” ujar Hasan.
Kebijakan ini mencakup ratusan ribu guru yang menerima manfaat dari peningkatan tunjangan tersebut. Selain itu, pemerintah juga terus berupaya mempercepat proses distribusi tunjangan agar lebih cepat dirasakan oleh para pendidik di seluruh tanah air.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta jalan sehat dalam rangkaian kegiatan edukatif bertajuk Spark Go To
KESEHATAN
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto
SOSOK
JAKARTA Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengatakan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak khawatir menghadapi gugat
POLITIK
YOGYAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi kediaman mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Sleman, Yogyaka
POLITIK
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira menanggapi pandangan sejumlah pengamat yang menilai reshuffle kabinet Presi
POLITIK
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menghadiri pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira
NASIONAL
JAKARTA iQOO resmi memperkenalkan ponsel gaming terbarunya, iQOO 16, dengan sejumlah spesifikasi kelas atas yang dirancang untuk menduku
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Atasan idealnya membantu menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan mendukung karyawan. Namun, perilaku bos yang toxic atau tok
ENTERTAINMENT
SUMBA BARAT DAYA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 mengguncang wilayah Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), p
PERISTIWA
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan strategis mengalami perubahan pada Minggu, 4 Oktober 2026. Berdasarkan catatan Pusat Informasi H
EKONOMI