Kejagung: Kasus Toni Aji dengan Amsal Sitepu Berbeda
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi pembuatan website desa di
HUKUM DAN KRIMINAL
Bogor– Komisi II DPR RI merespon usulan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenai evaluasi pemilihan gubernur yang disarankan dilakukan melalui usulan DPRD, bukan pemilihan langsung oleh masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendy, mengatakan bahwa usulan tersebut perlu didiskusikan lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.
“Semua opsi boleh dibicarakan,” ujar Dede Yusuf, Minggu (1/12). Sebagai politisi dari Partai Demokrat, Dede menekankan bahwa meskipun usulan ini menarik, perlu ada kajian lebih dalam mengenai peran gubernur saat ini, apakah lebih dominan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat atau sebagai representasi daerah pemilihannya.
Usulan tersebut mencuat dalam konteks biaya tinggi yang dikeluarkan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) serta rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan tersebut. Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, mengemukakan bahwa pemberian wewenang kepada DPRD untuk memilih gubernur dapat mengurangi beban biaya pemilu yang selama ini dinilai tidak sebanding dengan hasil yang dicapai.
“Pilgub berbiaya tinggi namun partisipasi masyarakat rendah, hasilnya juga biasa-biasa saja,” ujar Jazilul. Usulan ini semakin relevan mengingat tantangan anggaran negara yang semakin terbatas.
Namun, Dede Yusuf menyatakan bahwa kajian akademik merupakan langkah awal yang penting sebelum memutuskan apakah usulan tersebut layak diterima atau tidak. “Perlu tinjauan akademik dulu oleh para pakar terkait Revisi UU Pemerintahan Daerah dan UU Pemilu nanti,” tambahnya. Dede menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan analisis komprehensif sebelum melangkah ke revisi regulasi.
Lebih lanjut, Dede menjelaskan bahwa peran gubernur dalam sistem pemerintahan saat ini harus dipahami dengan jelas, apakah ia berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat atau sebagai pemimpin yang mewakili kepentingan masyarakat di daerah. Hal ini akan sangat mempengaruhi keputusan terkait pemilihan gubernur yang lebih tepat dan efisien.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga turut menanggapi isu tersebut dengan mengingatkan pentingnya stabilitas dan keberlanjutan dalam pemerintahan daerah. Pemilihan langsung yang selama ini dijalankan dianggap telah memberikan ruang bagi dinamika politik yang sehat, meskipun masih ada tantangan dalam partisipasi masyarakat.
Setelah melihat pro dan kontra yang muncul, Dede Yusuf menekankan bahwa Komisi II DPR RI akan melakukan diskusi mendalam, termasuk melibatkan akademisi dan pakar politik untuk memperoleh pemahaman yang lebih jelas. Penentuan langkah selanjutnya akan bergantung pada hasil kajian tersebut, yang diharapkan dapat memberikan gambaran objektif terkait dampak usulan perubahan tersebut terhadap demokrasi di Indonesia.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi pembuatan website desa di
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMARINDA Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 di gedung DPRD Kaliman
PERISTIWA
TANJAB TIMUR Camat Kuala Jambi, Budi Setiawan, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Ketahanan Pangan yang digelar di Aula Kantor D
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menegaskan perannya sebagai penjaga keterbukaan informasi
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentuka
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) tengah mendalami dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Medan yang meny
KESEHATAN
JAKARTA Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 20
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, tidak berk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memburu Jesaya Ginting, pemilik CV Simalem Agro Technofarm (CV ATS), yang telah dit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kabupaten Deliserdang mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasu
PEMERINTAHAN