Aceh Tamiang Terendam Banjir, Dampak Lebih Dahsyat dari Tsunami 2004
ACEH TAMIANG Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PWM Aceh, Dr. Iskandar Muda Hasibuan, menilai bahwa dampak banjir besar yang melanda Aceh T
NASIONAL
JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (26/11/2024), menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Majelis hakim menilai penetapan status tersangka yang diterbitkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Tom sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pertimbangannya, Hakim Tumpanuli Marbun menyatakan bahwa proses penyidikan yang dilakukan Kejagung sudah sah dan sesuai prosedur. Tom, yang dilaporkan terlibat dalam kasus penyimpangan dalam importasi gula kristal mentah, telah diperiksa sebagai saksi sebelum penetapan tersangka. Hakim juga menilai bahwa dua alat bukti yang diajukan dalam kasus ini cukup untuk mendukung penetapan tersangka. Selain itu, hakim menilai bahwa alasan Tom yang mengklaim tidak diberi kesempatan untuk menunjuk kuasa hukum pada saat penetapan tersangka tidak dapat membatalkan status tersangka tersebut.
Hakim mengungkapkan bahwa proses yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam menetapkan Tom sebagai tersangka telah memenuhi semua syarat yang diperlukan, termasuk adanya dua alat bukti yang sah. Tom juga sudah diperiksa sebagai saksi sebelum menjadi tersangka, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, hakim menilai bahwa ketidakhadiran perhitungan akurat atas kerugian negara pada tahap penetapan tersangka tidak menjadi alasan untuk membatalkan status tersangka, karena yang diperlukan adalah adanya indikasi kerugian negara, bukan perhitungan final.
Penahanan Tom Lembong, meskipun sempat dipermasalahkan, dianggap sah oleh hakim. Hakim menjelaskan bahwa syarat administrasi penahanan telah dipenuhi, meski alasan penahanan tidak berdasarkan potensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau pengaruh lainnya, karena Tom sudah tidak menjabat sebagai Menteri Perdagangan lagi.
Sementara itu, nasib berbeda dialami oleh eks Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, atau yang lebih dikenal dengan nama Paman Birin. Dalam sidang praperadilan yang diajukan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hakim membatalkan penetapan tersangka terhadap Paman Birin karena prosedurnya dinilai tidak sah. Hakim Afrizal Hady memutuskan bahwa KPK tidak melakukan pemanggilan yang sah terhadap Paman Birin sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai bahwa KPK tidak mengikuti prosedur yang benar, termasuk tidak adanya surat panggilan resmi yang dikeluarkan kepada Paman Birin sebelum penetapan status tersangka. Hakim juga menilai bahwa KPK tidak mengeluarkan surat perintah penangkapan atau DPO (Daftar Pencarian Orang), yang menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penahanan terhadap Paman Birin. Oleh karena itu, penetapan tersangka terhadap Paman Birin dianggap menyalahi prosedur dan tidak sah.
Perbedaan keputusan hakim terhadap kedua kasus ini terjadi karena adanya perbedaan substansi dalam penyidikan masing-masing kasus. Dalam kasus Tom Lembong, hakim menilai bahwa bukti yang diajukan sudah cukup kuat untuk menetapkan status tersangka, serta proses penyidikan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara dalam kasus Paman Birin, hakim menilai bahwa KPK belum melakukan pemeriksaan yang sah dan tidak memenuhi syarat untuk menetapkan tersangka.
Keputusan hakim dalam kedua praperadilan ini menunjukkan bagaimana pentingnya prosedur hukum yang benar dalam penetapan status tersangka dan bagaimana perbedaan dalam cara penanganan kasus dapat berpengaruh terhadap hasil akhir gugatan praperadilan.
(JOHANSIRAIT)
ACEH TAMIANG Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PWM Aceh, Dr. Iskandar Muda Hasibuan, menilai bahwa dampak banjir besar yang melanda Aceh T
NASIONAL
ACEH Cuaca di seluruh wilayah Provinsi Aceh hari ini tercatat berawan, dengan suhu udara berada pada kisaran 15 hingga 30 derajat Celsiu
NASIONAL
SUMATERA UTARA Kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara hari ini menunjukkan variasi yang cukup signifikan. Mayoritas daerah tercatat ber
NASIONAL
JAKARTA Kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta hari ini menunjukkan variasi ringan dengan dominasi cuaca berawan di lima kota administrasi
NASIONAL
JAWA BARAT Kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat hari ini menunjukkan dinamika yang cukup beragam. Sejumlah daerah diguyur hujan ringan, s
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini didominasi kondisi berawan, dengan rentang suhu relat
NASIONAL
BALI Kondisi cuaca di sejumlah kabupaten dan kota di Bali pada hari ini didominasi cuaca berawan. Berdasarkan data prakiraan cuaca, hamp
NASIONAL
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
SUMATERA UTARA Sebanyak dua kabupaten di Sumatera Utara masih dilaporkan terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda
NASIONAL