
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Sebuah surat edaran yang mengatasnamakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjadi viral di media sosial. Surat tersebut berisi ajakan kepada masyarakat untuk memilih pasangan Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada mendatang. Postingan ini sempat diunggah oleh selebritas Raffi Ahmad, sebelum akhirnya menuai berbagai reaksi dari publik.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat tersebut. Ia menyebut bahwa surat edaran itu diedarkan sebelum memasuki masa tenang, sehingga menurutnya masih dalam koridor yang diperbolehkan.
“Surat itu memang ada dan dikeluarkan sebelum masa tenang. Jadi, tidak ada yang melanggar aturan terkait masa kampanye,” ujar Muzani, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga:
Surat tersebut, yang berisi ajakan langsung dari Presiden Prabowo untuk mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono, telah menjadi bahan perbincangan luas di media sosial. Salah satu faktor yang membuatnya semakin ramai diperbincangkan adalah karena unggahan Raffi Ahmad, yang memiliki jutaan pengikut di media sosial.
Namun, unggahan itu segera dihapus oleh Raffi, diduga untuk menghindari kesalahpahaman terkait netralitas menjelang pemungutan suara.
Baca Juga:
“Unggahan itu tidak dimaksudkan untuk melanggar aturan apa pun. Kami memastikan bahwa apa yang dilakukan masih dalam koridor yang benar, termasuk waktu penerbitan surat itu,” tegas Muzani.
Ahmad Muzani menambahkan bahwa surat edaran tersebut bukan merupakan pelanggaran, karena dikeluarkan saat masa kampanye masih berlangsung. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo, dalam kapasitas sebagai pemimpin negara dan Ketua Umum Partai Gerindra, memiliki hak politik untuk mendukung calon tertentu.
“Pak Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono. Dukungan itu disampaikan melalui surat sebelum masuk masa tenang, sehingga tidak ada unsur pelanggaran,” ujar Muzani.
Keterlibatan selebritas dalam menyampaikan pesan politik sering kali menjadi topik kontroversial. Dalam hal ini, unggahan Raffi Ahmad menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian pihak memandang hal ini sebagai bentuk dukungan sah terhadap pasangan calon tertentu, sementara yang lain menganggapnya berpotensi melanggar netralitas, terutama jika dilakukan menjelang masa tenang.
Pengamat politik, Ahmad Fadli, mengatakan bahwa peran selebritas dalam politik memang memiliki pengaruh besar. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga etika politik, terutama saat mendekati hari pemungutan suara.
“Selebritas memiliki pengaruh besar, tapi mereka juga harus berhati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, apalagi di masa-masa krusial seperti ini,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya telah mengingatkan semua pihak, termasuk figur publik, untuk menjaga netralitas menjelang pemungutan suara. Surat edaran dan unggahan viral ini memicu pertanyaan tentang batasan yang seharusnya diterapkan.
Bawaslu menyatakan akan terus memantau peredaran konten yang berpotensi melanggar aturan pemilu, terutama yang menyangkut masa tenang.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menaati aturan pemilu, terutama saat masa tenang. Apapun yang bersifat ajakan politik setelah masa kampanye bisa dianggap pelanggaran,” kata perwakilan Bawaslu.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga