
Mayat Pria Ditemukan di Plafon Pabrik Obat Pulogadung, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
JAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
Peristiwa
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, memberikan pandangan mengenai RUU Perampasan Aset yang kini tercatat dalam Prolegnas jangka menengah 2025-2029 dan tidak menjadi prioritas pada 2025. Menurut Aria, jika RUU tersebut dianggap sangat mendesak, Presiden Prabowo Subianto bisa langsung mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), tanpa harus menunggu proses legislasi yang panjang.
Dalam wawancara di rumah pemenangan Pramono-Doel, Cemara 19 Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2024), Aria Bima menyatakan bahwa jika masalah perampasan aset dirasa urgent, maka solusi yang lebih cepat adalah melalui perppu. “Kenapa ketum parpol kalau memang dilihat urgen, turunkan perppu saja lah. Kenapa sih? Kita akan membahas itu. Kalau kita berpandangan yang ada ini dimaksimalkan, persoalan RUU tentang perampasan aset ini kan tidak hanya RUU-nya,” jelas Aria.
Politikus PDIP ini menambahkan bahwa yang lebih penting daripada sekadar pengesahan RUU adalah kesiapan aparat penegak hukum (APH) untuk menegakkan undang-undang tersebut. Aria menilai bahwa penegakan hukum di Indonesia saat ini masih perlu banyak perbaikan dan keseriusan dalam pelaksanaannya. Ia pun mengingatkan bahwa jika RUU Perampasan Aset disahkan, perlu memastikan bahwa aparat penegak hukum benar-benar siap untuk mengimplementasikan ketentuan tersebut.
Baca Juga:
“Kalau DPR melihat penegakan hukum ini akan semakin tegak bukan hanya menyangkut adanya undang-undang. Yang menegakkan siapa sih? Aparat hukum. Aparat hukumnya siap nggak? Jadi melihatnya lebih holistik. Tapi kalau pemerintah keburu segera akan mengeluarkan, turunkan perppu. Jangan jadi polemik kayak gini,” ujar Aria.
Pernyataan Aria ini muncul seiring dengan keputusan DPR yang memutuskan bahwa RUU Perampasan Aset tidak akan masuk dalam prioritas tahun 2025. Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan menegaskan bahwa RUU ini membutuhkan kajian yang lebih mendalam dan rinci agar tidak berbenturan dengan undang-undang yang sudah ada. Meski demikian, Sturman memastikan bahwa RUU tersebut tetap akan dibahas pada masa depan meski tidak menjadi prioritas.
Baca Juga:
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, juga telah mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya melakukan dialog dengan parlemen, khususnya dengan para Ketua Umum Partai Politik, untuk memastikan RUU Perampasan Aset dapat masuk dalam Prolegnas mendatang.
“Kami lagi melakukan upaya dialog bersama dengan Parlemen, dengan Ketua-ketua Umum Partai Politik. Kami ingin memastikan RUU Perampasan Aset bisa dibahas dalam Prolegnas mendatang,” kata Supratman di Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Aria Bima juga menyebutkan bahwa jika RUU ini tetap dilanjutkan, DPR siap untuk memberikan kajian lebih lanjut dan mengoptimalkan pembahasan agar dapat dipertimbangkan secara matang, dengan tetap memperhatikan kesiapan dalam pelaksanaan hukum di lapangan.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
PemerintahanPAPUA Satuan Tugas Gabungan TNI berhasil melumpuhkan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam operasi militer di Kampung Kunga dan
Hukum dan KriminalRIAU Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, kembali mengingatkan pentingnya kesigapan pemerintah dalam menghadapi kebakaran hutan dan lah
Peristiwa