JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengungkapkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan dilakukan pekan depan. Namun, Nasir menegaskan bahwa Komisi III masih menunggu surat presiden (surpres) yang telah dibacakan pimpinan DPR.
“Komisi III sudah menjadwalkan fit and proper test calon pimpinan KPK dan Dewas KPK pada pekan depan. Namun, kami masih menunggu surpres yang disampaikan oleh pimpinan DPR, karena hingga saat ini, surpres tersebut belum kami terima,” ujar Nasir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Nasir juga menjelaskan bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto kini memimpin pemerintahan, ia tidak mengharapkan adanya perubahan dalam daftar calon pimpinan (capim) KPK. Menurut Nasir, tidak ada pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) baru yang diberitahukan oleh pemerintah. Hal ini sejalan dengan informasi yang disampaikan sebelumnya oleh Pimpinan DPR.
“Nama-nama capim yang diajukan oleh Presiden Prabowo kemungkinan akan tetap sama dengan yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebelumnya. Kami belum mendengar bahwa ada Pansel baru yang dibentuk untuk menyeleksi capim KPK,” tambah Nasir.
Ia juga menggarisbawahi bahwa tidak ada pernyataan resmi yang membatalkan nama-nama capim yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. “Tidak ada pemberitahuan resmi dari presiden atau kementerian terkait bahwa nama-nama yang sudah lolos seleksi akan dibatalkan atau diubah,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, juga menegaskan bahwa nama-nama calon pimpinan KPK yang diajukan oleh Presiden Prabowo tidak mengalami perubahan. “Enggak ada, enggak ada perubahan. Jadi, nama-nama yang diajukan oleh Presiden Jokowi tetap berlaku,” ujar Adies kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).
Pernyataan tersebut menjawab spekulasi yang beredar setelah pelantikan Presiden Prabowo, yang menimbulkan pertanyaan mengenai apakah ada perubahan pada daftar calon pimpinan KPK yang sudah disiapkan pada era pemerintahan Presiden Jokowi.
Nasir Djamil menambahkan bahwa meskipun belum ada perubahan signifikan, proses fit and proper test tetap akan dilaksanakan pada pekan depan setelah surpres diterima oleh DPR. Uji kelayakan dan kepatutan ini akan melibatkan seluruh anggota Komisi III DPR untuk menilai apakah calon-calon tersebut memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menduduki jabatan pimpinan KPK.
“Saat ini kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut, dan begitu surpres diterima, proses fit and proper test bisa segera dilakukan,” ungkap Nasir.
Proses seleksi capim KPK dan Dewas KPK merupakan bagian penting dari upaya untuk memastikan keberlanjutan pemberantasan korupsi di Indonesia, mengingat peran KPK yang sangat vital dalam penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.
(JOHANSIRAIT)
Komisi III DPR Jadwalkan Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK Pekan Depan, Nasir Djamil Tunggu Surpres