JAKARTA- Presiden RI Prabowo Subianto, pada 4 November 2024, telah mengirimkan Surat Presiden Republik Indonesia (Surpres) nomor R60/PRES/11/2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berisi daftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029. Surat tersebut mengharuskan DPR untuk segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon-calon yang diusulkan.
Menyikapi hal tersebut, Said Abdullah, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, mengungkapkan bahwa partainya menghargai keputusan Presiden Prabowo yang meneruskan calon-calon pimpinan KPK dan Dewas KPK yang sebelumnya sudah melalui proses rekrutmen pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, Said menegaskan bahwa meskipun penunjukan pimpinan KPK dan Dewas KPK dilakukan melalui penunjukan politik, pihaknya akan tetap mengedepankan profesionalisme dalam memilih kandidat.
“Kami telah melakukan profiling dan penelusuran rekam jejak dari nama-nama yang diajukan sebagai calon pimpinan dan Dewas KPK. Walaupun ini adalah keputusan politik, kami di PDI Perjuangan akan menggunakan kewenangan kami di DPR untuk memilih calon yang terbaik secara profesional,” ujar Said Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (12/11/2024).
Said Abdullah juga menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan melibatkan kalangan aktivis masyarakat sipil dan para pegiat anti-korupsi dalam proses seleksi ini. Aktivis dan masyarakat yang memiliki perhatian terhadap KPK akan diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan data penting terkait calon-calon pimpinan dan Dewas KPK.
Said menyadari bahwa saat ini ada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK, terutama sejak revisi Undang-Undang KPK yang kontroversial dan sejumlah aduan etik yang melibatkan pimpinan KPK saat ini. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa calon pimpinan KPK yang terpilih nanti harus mampu memulihkan citra lembaga antirasuah tersebut.
“Tugas pimpinan dan Dewas KPK yang baru sangat berat. Mereka harus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, berintegritas, dan imparsial. Mereka juga harus memastikan bahwa KPK menempatkan hukum sebagai panglima dan menguatkan sistem hukum di Indonesia,” lanjut Said.
Selain itu, Said Abdullah juga menyebutkan bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi pimpinan KPK adalah pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA), yang kerap kali menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara dalam skala besar.
“Korupsi di sektor SDA harus menjadi fokus utama KPK. Kita perlu memastikan bahwa pemberantasan korupsi ini tidak hanya berlangsung di pusat, tetapi juga meluas ke seluruh daerah. KPK harus menjadi pelopor dalam membangun budaya anti-korupsi bersama pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.
Said menegaskan bahwa meskipun Fraksi PDI Perjuangan akan memberikan perhatian besar terhadap proses seleksi ini, mereka tetap akan mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR. Proses pemilihan pimpinan KPK dan Dewas KPK akan dilakukan melalui musyawarah dan diskusi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum.
“Percayalah bahwa DPR, khususnya Komisi III, akan memilih yang terbaik melalui mekanisme yang ditentukan. Kami akan memastikan bahwa semua calon yang dipilih memiliki integritas, kemampuan, dan komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi di Indonesia,” pungkas Said Abdullah.
(JOHANSIRAIT)
PDIP Tegaskan Akan Seleksi Profesional Calon Pimpinan dan Dewas KPK, Libatkan Aktivis dan Masyarakat Sipil