BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

LF PBNU Prediksi Idulfitri Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Masih di Bawah Kriteria Rukyah

Nurul - Rabu, 18 Maret 2026 21:50 WIB
LF PBNU Prediksi Idulfitri Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Masih di Bawah Kriteria Rukyah
Ilustrasi rukyatul hilal. (Foto: NU Online/Suwitno)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memprediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Hal ini dikarenakan posisi hilal yang masih berada di bawah kriteria imkan rukyah versi Nahdlatul Ulama (IRNU), meskipun hilal sudah terlihat di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam keterangan resmi yang diterima NU Online, LF PBNU menjelaskan bahwa pada Kamis, 19 Maret 2026, atau 29 Ramadan, tinggi hilal di Indonesia berada pada rentang 0 derajat 49 menit hingga 2 derajat 53 menit.

Baca Juga:

Sementara itu, elongasi hilal tercatat berada antara 4 derajat 36 menit hingga 6 derajat 09 menit.

Walaupun hilal sudah teramati di langit Indonesia, kondisi ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh NU.

Meski hilal terlihat di seluruh wilayah Indonesia, LF PBNU menegaskan bahwa posisi hilal masih berada dalam zona istihalah al-rukyah, yang secara teoritis berarti hilal tersebut tidak dapat terlihat dengan metode rukyatul hilal.

"Hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, tetapi masih di bawah kriteria Imkan Rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU), sehingga berada pada zona istihalah al-rukyah," demikian pernyataan resmi LF PBNU.

Dengan kondisi ini, LF PBNU melanjutkan kegiatan rukyatul hilal pada Kamis petang sebagai bagian dari kewajiban fardlu kifayah, yang dilakukan di berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia.

Pengamatan hilal ini dilaksanakan baik dengan mata telanjang maupun dengan bantuan alat optik seperti teleskop dan kamera.

Meski demikian, penetapan 1 Syawal 1447 H tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama pada Kamis, 19 Maret 2026.

Hasil sidang isbat ini akan menjadi dasar bagi PBNU dalam menyampaikan ikhbar kepada warga Nahdlatul Ulama.

Apabila dalam rukyatul hilal tidak terdapat laporan terlihatnya hilal, Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jelang Idulfitri, Harga Pangan Melampaui HET? Produsen Bisa Dikenakan Sanksi Pidana
Kemenpar Terbitkan Surat Edaran Jamin Keamanan Wisata Selama Libur Lebaran 2026, Begini Isinya
Warga Medan Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Syaratnya!
Pemerintah Pastikan Pasokan Pangan Cukup untuk Nyepi dan Idulfitri, Harga Terkendali
Wali Kota Tanjungbalai Lakukan Sidak Pasar dan Toko Jelang Idul Fitri: Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Keamanan Produk
Maulana Muttaqin Gantikan Sahlan Marpaung Pimpin MPM PWM Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru