Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setelah sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya resmi menetapkan hari rayaIdul Fitri1 Syawal 1447 Hijriah akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setelah sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Dalam konferensi pers setelah sidang, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil perhitungan hisab yang dilakukan oleh tim Kemenag serta pengamatan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia.
"Berdasarkan hasil hisab, Kemenag melalui sidang isbat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026," kata Nasaruddin Umar.
Sidang isbat tersebut dimulai dengan seminar terbuka yang membahas posisi hilal sekitar pukul 16.30 WIB, di mana tim Kemenag memaparkan kondisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.
Setelahnya, sidang isbat utama dilakukan secara tertutup dan baru diumumkan hasilnya sekitar pukul 19.00 WIB.
Penetapan hari rayaIdul Fitri kali ini menggunakan dua metode, yakni perhitungan astronomi (hisab) dan pengamatan hilal (rukyatul hilal).
Metode ini melibatkan kerjasama antara pemerintah, ulama, dan para ahli astronomi yang memantau hilal di lebih dari seratus titik di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua.
Namun, meskipun pemerintah telah menetapkan 1 Syawal pada 21 Maret, perbedaan penetapan hari rayaIdul Fitri sempat muncul.
Organisasi Islam Muhammadiyah lebih dulu mengumumkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, dengan mengacu pada metode hisab hakiki wujudul hilal dan Kalender Hijriah Global Tunggal.
Di sisi lain, Nahdlatul Ulama (NU) melalui Lembaga Falakiyah PBNU memperkirakan Idul Fitri akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dengan menggunakan kriteria imkanur rukyah.
Menanggapi perbedaan ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati perbedaan tersebut.