5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kemenimipas Endus Beda Data dengan Temuan Ombudsman
BOGOR Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan sejumlah perbedaan antara hasil pemeriksaan internal dengan temuan O
NASIONAL
MEDAN -Dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya, PT KAI Divre 1 Sumatera Utara, bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, dan pemerintah daerah, melaksanakan penutupan serentak tujuh titik perlintasan sebidang liar di wilayah Sumatera Utara.
Penutupan Perlintasan SebidangLokasi perlintasan yang ditutup mencakup:
KM 14 + 2/3 antara Stasiun Medan-Binjai KM 48 + 5/6 antara Stasiun Perbaungan-Telukmengkudu KM 68 + 5/6 antara Stasiun Situngir-Pamingke KM 159 + 8/9 antara Stasiun Kisaran-Tanjungbalai KM 88 + 085 antara Stasiun Pamingke-Padanghalaban KM 14 + 4/5 antara Stasiun Tanjunggading-Lalang KM 138 + 9/0 antara Stasiun Seibejangkar-BunutManajer Humas PT KAI Divre 1 Sumut, Anwar Solihkin, menjelaskan bahwa penutupan tersebut sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94. “Perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan,” tuturnya.
Komitmen BersamaAnwar menekankan bahwa penutupan ini merupakan komitmen bersama demi meningkatkan keselamatan. “Diperjelas lagi melalui Permenhub Nomor 94/2018, pengelolaan perlintasan sebidang dilakukan oleh pemerintah atau Pemda,” tambahnya. Dia juga mencatat bahwa di wilayah PT KAI Divre 1 Sumut terdapat 412 perlintasan sebidang, di mana 121 di antaranya berpalang dan 291 tidak berpalang.
Sejak awal tahun 2024, KAI telah menutup 39 perlintasan sebidang, yang melanjutkan tren penutupan sepuluh titik perlintasan pada tahun sebelumnya.
Kecelakaan dan ImbauanDalam rentang waktu Januari hingga Oktober 2024, PT KAI mencatat 51 kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan korban jiwa sebanyak 24 orang, serta 17 orang mengalami luka berat dan 16 orang luka ringan. Anwar mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang. “Berhentilah sejenak, tengok kanan-kiri, dan jangan membuat perlintasan baru yang dapat membahayakan keselamatan bersama,” serunya.
Regulasi KeselamatanUntuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, telah ada pengaturan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018. Anwar menjelaskan, “Perjalanan kereta api lebih diutamakan karena jika terjadi kecelakaan, dampak dan kerugian yang ditimbulkan lebih besar.” Oleh karena itu, pintu pelintasan utamanya difungsikan untuk mengamankan perjalanan kereta api.
Dengan penutupan tujuh titik perlintasan sebidang liar, PT KAI Divre 1 Sumut menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Melalui langkah ini, diharapkan angka kecelakaan dapat berkurang dan keselamatan pengguna jalan raya terjaga. KAI juga berharap kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar perlintasan kereta api.
(N/014)
BOGOR Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan sejumlah perbedaan antara hasil pemeriksaan internal dengan temuan O
NASIONAL
JAKARTA Draf terbaru Rancangan UndangUndang (RUU) Penyiaran memperluas cakupan pengaturan hingga ke platform digital. Perubahan itu men
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Seorang pria bernama Benny (40) tewas setelah ditusuk abang iparnya, Erwin (41), di Gang Pekong, Lingkungan IV, Kecamatan Tan
HUKUM DAN KRIMINAL
DAIRI Seorang petani berinisial AP, 55 tahun, warga Desa Lau Primbon, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditangkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mendorong penguatan identitas digital bagi kekayaan intelektual (IP) Indonesia. N
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan disorot karena diduga beroperasi tidak sesuai dengan izin peruntukannya. Modus y
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kabar duka datang dari keluarga besar Presiden pertama RI Soekarno. Seniman sekaligus politikus Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputr
NASIONAL
TOBA Seorang tahanan kasus narkoba titipan Polres Toba, Herman Ricardo Hutapea, 36 tahun, meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondis
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah diperkirakan masih menghadapi tekanan hingga akhir 2026. Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memperkirak
EKONOMI
CIBINONG Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto bersama empat pejabat
HUKUM DAN KRIMINAL