KPK Bongkar Praktik di Tulungagung: OPD Rela Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan Bupati
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengumumkan rencana penerapan pembebasan retribusi pelayanan kebersihan bagi rumah tangga yang aktif memilah sampah dari sumbernya. Program inovatif ini direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik.
Masyarakat menyambut baik kebijakan ini, meskipun mereka berharap pemerintah juga menyediakan fasilitas yang memadai, seperti tempat pembuangan sampah berdasarkan kategori. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah menjalankan program pemilahan sampah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Salah satu warga yang mendukung program ini, Heni (39), yang tinggal di Gang Kemanggisan Jati Padang, mengungkapkan bahwa pembebasan retribusi ini dapat mengurangi beban pengeluaran bulanan mereka. “Dengan adanya program ini, pemasukan dari pekerjaan sebagai ojek online dapat dialokasikan untuk biaya listrik dan kebutuhan lainnya,” katanya.
Heni menekankan pentingnya ketersediaan tempat pembuangan sampah. “Setuju, kalau ada tempat pembuangannya lebih setuju lagi. Cuma kan kita lagi mikirin tempat pembuangannya. Tempat pembuangannya tuh nggak ada,” keluhnya. Ia menyatakan bahwa seringkali warga terpaksa membakar sampah karena minimnya fasilitas pembuangan.
Hal senada disampaikan oleh Nadia (29), pemilik indekos dan minimarket di Sawo Manila. Menurutnya, program ini dapat mendorong kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, namun tetap menghadapi kendala yang sama: kekurangan tempat pembuangan sampah. “Sebenarnya pembebasan retribusi ini bagus, tapi tempat pembuangannya kurang,” ujarnya.
Nadia juga mencatat bahwa dalam sehari, dia bisa menghasilkan satu karung sampah dari usaha dan kebiasaannya sehari-hari. Ia mengeluarkan biaya sekitar Rp 30.000-35.000 setiap bulannya untuk iuran sampah. “Saya bayar iuran ke orang yang bawa gerobak sampah,” katanya, menunjukkan bagaimana banyak warga yang masih bergantung pada metode tradisional untuk membuang sampah.
Kedua warga ini menekankan pentingnya sosialisasi dari pemerintah mengenai pemilahan sampah, terutama perbedaan antara sampah organik dan anorganik. “Harus ada sosialisasi juga terkait sampah karena tidak semua masyarakat Jakarta tahu ini sampah organik. Ini sampah non-organik,” tambah Nadia.
Dengan langkah yang diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah akan meningkat, bersamaan dengan adanya fasilitas yang memadai untuk mendukung program pemilahan sampah. Jika berhasil, ini bisa menjadi model bagi kota-kota lain dalam menangani masalah kebersihan dan pengelolaan sampah yang semakin kompleks.
Menghadapi Tantangan ke DepanProgram ini tentu saja masih harus diimbangi dengan infrastruktur yang memadai. Warga berharap Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan solusi terkait ketersediaan tempat pembuangan sampah agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam program ini tanpa harus mengalami kesulitan.
Dengan harapan ini, masyarakat Jakarta menantikan implementasi program pembebasan retribusi dan langkah-langkah nyata dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di ibu kota.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Belanja Nasional pada Triwulan I Tahun 2026 mencatatkan realisasi transaksi sebesar Rp184,02 triliun. Angka tersebut melam
EKONOMI
MEDAN Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat
NASIONAL
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan kondisi ketahanan pangan Indonesia saat ini tergolong kuat. Hal tersebut lantaran may
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkap adanya praktik gelap dalam aktivitas eksporimpor yang dinilai merugikan pereko
EKONOMI
JAKARTA Bareskrim Polri meminta para korban penipuan investasi yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) untuk segera mengajukan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan terpantau masih tinggi pada Minggu pagi. Daging ayam ras dijual Rp41.500 per kilogram, sementara c
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan anggaran dinas untuk kepentingan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran adik Bupati Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro, dalam kasus dugaan pemerasan y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perundingan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) di Islamabad, Pakistan, kembali menemui jalan buntu. Iran menuding AS sengaja men
INTERNASIONAL