Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan anggaran dinas untuk kepentingan pribadi.
Tindakan tersebut dinilai melanggar hukum.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kebutuhan pribadi tidak boleh dibebankan kepada perangkat daerah maupun anggaran resmi pemerintah.Baca Juga:
"Dengan demikian, membebankan kebutuhan pribadi di luar kedinasan kepada para perangkat daerah ataupun pada anggaran dinas adalah tindakan yang melanggar hukum," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026).
Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).
Asep menjelaskan, para kepala daerah sejatinya telah mendapatkan hak keuangan yang sah, seperti gaji dan dana operasional. Oleh karena itu, tidak dibenarkan adanya pungutan tambahan di luar ketentuan.
Selain itu, KPK juga mengingatkan agar penyelenggara negara tidak menyalahgunakan kewenangan, termasuk menggunakan surat pernyataan sebagai alat tekanan kepada bawahan.
"Para penyelenggara negara tidak boleh menyalahgunakan wewenang, termasuk menjadikan surat pernyataan sebagai alat tekanan," tegasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan sejumlah pihak lainnya.
Sehari kemudian, KPK membawa para pihak yang diamankan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
KPK kemudian menetapkan Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2025–2026.*
(an/dh)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK