Kualitas Udara Medan Tidak Sehat, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas di Luar
MEDAN Dinas Kesehatan Kota Medan mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah menyusul kualitas udara yang ma
PERISTIWA
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kembali menolak praperadilan kliennya menimbulkan persoalan prosedural. Mereka bahkan menilai putusan tersebut semakin menguatkan dugaan kriminalisasi terhadap Febrie.
Pengacara Febrie, Firman Wijaya, mengatakan pihaknya melihat adanya ketidakcermatan prosedural yang menurut mereka telah muncul dalam proses penetapan tersangka dan penahanan kliennya.
"Sehingga wajar saja Pak Febrie Ardiansyah mengatakan ini kalau formalitasnya saja bermasalah berarti ada kriminalisasi terhadap diri saya. Ini bisa saja mengonfirmasi pernyataan beliau," kata Firman kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).Baca Juga:
Menurut Firman, terdapat bagian pertimbangan hakim yang dinilai tidak sejalan dengan amar putusan. Ia menyebut hakim praperadilan telah mengakui adanya sejumlah persoalan prosedural, tetapi permohonan Febrie tetap ditolak.
"Sebenarnya hakim praperadilan mengakui itu ya, ada penyimpangan-penyimpangan prosedural. Saya boleh katakan ini paradoks prosedural ya kan, yang sudah terlihat lewat bukti-bukti yang ada. Namun sepertinya itu dianggap nol, dan kemudian pertimbangan ahli juga tidak sama sekali dipertimbangkan," ujarnya.
Firman mengatakan tim kuasa hukum sebelumnya telah menyerahkan berbagai bukti untuk memperkuat dalil mengenai dugaan penyimpangan dalam proses penetapan tersangka maupun tindakan upaya paksa terhadap Febrie.
Menurut dia, bukti-bukti tersebut juga diperkuat dengan keterangan sejumlah ahli yang dihadirkan dalam persidangan.
"Jadi, kami lihat satu sisi mengakui hakim praperadilan itu bahwa betul ada kesalahan-kesalahan, ketidakcermatan prosedural, tetapi ujungnya justru hakim justru memberikan judgment yang berbeda," katanya.
Tim kuasa hukum, lanjut Firman, menemukan puluhan persoalan berdasarkan penelaahan terhadap dokumen-dokumen perkara. Mereka menilai sejumlah persoalan tersebut semestinya turut dipertimbangkan dalam menentukan sah atau tidaknya proses hukum terhadap Febrie.
Firman juga menyoroti persoalan formalitas dalam sejumlah dokumen dan proses penetapan tersangka. Menurutnya, persoalan tersebut berpotensi menjadi masalah serius apabila tidak diperiksa secara menyeluruh dalam mekanisme praperadilan.
Atas dasar itu, pihak Febrie kembali mempertanyakan proses hukum yang menjerat kliennya. Mereka menilai rangkaian persoalan prosedural tersebut dapat memperkuat dugaan kriminalisasi yang sebelumnya disampaikan Febrie.
Meski menyampaikan keberatan terhadap sejumlah pertimbangan hakim, Firman mengatakan pihaknya tetap menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
MEDAN Dinas Kesehatan Kota Medan mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah menyusul kualitas udara yang ma
PERISTIWA
JAKARTA Penilaian masyarakat terhadap arah perjalanan bangsa Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalami penuru
NASIONAL
BINJAI Aksi demonstrasi yang menuntut perbaikan jalan rusak dan sejumlah persoalan lainnya di Kantor Wali Kota Binjai, Sumatera Utara, b
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran vape yang mengandung etom
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Pesepak bola muda asal Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Fadilla, turut mengantarkan Timnas Putri Indonesia U17 lolos ke pu
OLAHRAGA
MEDAN Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumatera Utara terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Brigadir I, terpaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur Utama PT Danrus Utama Engineering, Averias Sarumaha, divonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anggota DPRD Sumatera Utara, Dhody Thahir, keluar dari tahanan Polda Sumatera Utara setelah Pengadilan Negeri (PN) Medan menyataka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk menyelesaikan persoalan pertanahan
PEMERINTAHAN
ASAHAN Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan menyoroti pentingnya ketertiban administrasi dan
PEMERINTAHAN