Kualitas Udara Medan Tidak Sehat, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker dan Kurangi Aktivitas di Luar
MEDAN Dinas Kesehatan Kota Medan mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah menyusul kualitas udara yang ma
PERISTIWA
BATU BARA – Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk menyelesaikan persoalan pertanahan dan konflik agraria di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Penanganan setiap kasus harus dilakukan secara cermat, berdasarkan data yang akurat, serta mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Baharuddin saat menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Batu Bara di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Selasa (13/10/2026).Baca Juga:
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Nanang Dwi Priharyadi, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Sayed Tarmizi, perwakilan Dandim 0208/Asahan, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara Febby Richard Immanuel L. Tobing, serta jajaran perangkat daerah, unsur TNI-Polri, dan para camat.
Dalam arahannya, Baharuddin mengatakan persoalan pertanahan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Karena itu, setiap kasus membutuhkan kajian tersendiri dengan memperhatikan keakuratan data, kejelasan status hukum, dan koordinasi antarlembaga.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan di Kabupaten Batu Bara.
Persoalan tersebut mencakup HGU yang telah diperpanjang, yang masa berlakunya telah berakhir, maupun yang masih dalam proses pengurusan di tingkat pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Melalui GTRA, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan memetakan dan mengelompokkan persoalan agraria berdasarkan tingkat kompleksitasnya, mulai dari kategori ringan, menengah, hingga berat.
Pengelompokan tersebut diharapkan membantu pemerintah menentukan prioritas dan langkah penyelesaian yang sesuai dengan kondisi setiap kasus.
Dalam rapat tersebut, penyelesaian konflik agraria diarahkan melalui tujuh tahapan agar penanganannya lebih terstruktur.
Tahap pertama adalah identifikasi dan inventarisasi data, meliputi lokasi, pihak yang terlibat, dokumen, serta riwayat tanah.
MEDAN Dinas Kesehatan Kota Medan mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah menyusul kualitas udara yang ma
PERISTIWA
JAKARTA Penilaian masyarakat terhadap arah perjalanan bangsa Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalami penuru
NASIONAL
BINJAI Aksi demonstrasi yang menuntut perbaikan jalan rusak dan sejumlah persoalan lainnya di Kantor Wali Kota Binjai, Sumatera Utara, b
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran vape yang mengandung etom
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Pesepak bola muda asal Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Fadilla, turut mengantarkan Timnas Putri Indonesia U17 lolos ke pu
OLAHRAGA
MEDAN Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumatera Utara terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Brigadir I, terpaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur Utama PT Danrus Utama Engineering, Averias Sarumaha, divonis lepas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anggota DPRD Sumatera Utara, Dhody Thahir, keluar dari tahanan Polda Sumatera Utara setelah Pengadilan Negeri (PN) Medan menyataka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk menyelesaikan persoalan pertanahan
PEMERINTAHAN
ASAHAN Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan menyoroti pentingnya ketertiban administrasi dan
PEMERINTAHAN