BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

Bupati Batu Bara Bahas Konflik Agraria, 10 Objek Tanah Jadi Sasaran Reforma Agraria

Muhammad Taufik - Rabu, 14 Oktober 2026 15:45 WIB
Bupati Batu Bara Bahas Konflik Agraria, 10 Objek Tanah Jadi Sasaran Reforma Agraria
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian saat menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Batu Bara di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Selasa (13/10/2026). (foto: Pemkab Batu Bara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Adapun hari ke-76 hingga ke-90 digunakan untuk menetapkan target, jadwal, indikator keberhasilan, serta menyusun laporan awal.

Rencana tersebut diharapkan menjadi pedoman kerja bagi seluruh instansi yang terlibat agar penanganan konflik agraria dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

Dalam rapat itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Nanang Dwi Priharyadi juga menyampaikan bahwa penyelesaian terhadap 10 objek tanah yang menjadi sasaran reforma agraria harus dilakukan secara cermat.

Status hukum dan riwayat kepemilikan setiap lahan perlu diperiksa sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Koordinasi lintas instansi melalui GTRA dinilai penting untuk mencari solusi atas persoalan pertanahan di Kabupaten Batu Bara.

Setiap keputusan harus mengikuti ketentuan hukum dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat maupun perusahaan yang terkait.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Sayed Tarmizi mengingatkan agar lahan yang masih berkonflik atau sedang menjalani proses gugatan di pengadilan ditangani secara hati-hati.

Ia menekankan perlunya mempertimbangkan status hukum lahan sebelum mengambil tindakan atau kebijakan yang berpotensi memperkeruh persoalan, terutama ketika proses hukum masih berlangsung.

GTRA sendiri menjadi wadah koordinasi untuk memfasilitasi penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan mediasi dan pencarian solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution.

Upaya tersebut tetap harus memperhatikan peraturan perundang-undangan serta tidak tumpang tindih dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Secara umum, reforma agraria bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, menangani konflik agraria, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber ekonomi.

Program ini juga diharapkan mendukung kedaulatan pangan dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Geger Sengketa Warisan Rp 45 Miliar di Medan! Ahli Waris Pertanyakan 3 Laporan di Polrestabes
Praperadilan Dikabulkan! PN Medan Nyatakan Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Tak Sah, Hakim Perintahkan Bebas
OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Dana Siap Pakai Bencana, Uang Rp1,4 Miliar Disita
Sestama Rustian dan 13 Orang Lainnya Diamankan dalam OTT KPK di BNPB, Logam Mulia Emas Turut Disita
KPK Gelar Perkara OTT di BNPB Malam Ini, Siapa yang Akan Ditetapkan sebagai Tersangka?
Sejumlah Pihak Diamankan dalam OTT KPK, BNPB Buka Suara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru