Kecelakaan Beruntun di Sergai, Sopir Angkot Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu angkutan umum dan dua truk terjadi di Jalan Lintas MedanTebing Tinggi, tepat
PERISTIWA
YOGYAKARTA – Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (Forum BEM se-DIY) mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya.
Mahasiswa memberikan tenggat waktu tujuh hari atau 7 x 24 jam agar Gibran menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Jika tidak mendapat respons, Forum BEM se-DIY menyatakan akan menganggap Gibran telah diberhentikan dari jabatan wakil presiden.Baca Juga:
Namun, pernyataan itu merupakan sikap politik mahasiswa, bukan keputusan pemberhentian yang memiliki kekuatan hukum.
Pemberhentian wakil presiden harus melalui mekanisme konstitusional yang berlaku.
Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan bertajuk "#RepublikKoruptor: Bangun Persatuan, Rebut Daulat Rakyat" di Yogyakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Forum BEM se-DIY mengaitkan tuntutan tersebut dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan persyaratan pendidikan Gibran saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024.
Mahasiswa meminta persoalan itu tidak berhenti sebagai polemik politik, tetapi ditindaklanjuti oleh lembaga negara sesuai kewenangan masing-masing melalui mekanisme hukum dan ketatanegaraan.
Koordinator Umum Forum BEM se-DIY, Faturahman Djaguna, mengatakan pihaknya menyoroti putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dibacakan pada 6 Oktober 2026.
Dalam pernyataannya, mahasiswa menyoroti pertimbangan MK yang menyebut tidak ditemukannya dokumen berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan di luar negeri dengan tingkat yang setara sekolah menengah atas atau sederajat.
Forum BEM se-DIY juga menyoroti proses verifikasi persyaratan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Mereka mengacu pada pertimbangan putusan yang menilai KPU mengabaikan prinsip kecermatan dan kehati-hatian dalam memverifikasi dokumen persyaratan calon.
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu angkutan umum dan dua truk terjadi di Jalan Lintas MedanTebing Tinggi, tepat
PERISTIWA
YOGYAKARTA Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (Forum BEM seDIY) mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK
MEDAN Aktivis hukum Dhani Lubis bersilaturahmi sekaligus berdiskusi dengan Direktur Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Bayu Wic
NASIONAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) S
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli, mendukung permintaan keluarga Winda Lorenza agar dilakukan ekshumasi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek kawasan Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menyatakan akan mematuhi putusan hakim praperadilan yang mengabulkan sebagian permohonan anggota DPRD Sumut d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polisi menangkap seorang pemuda berinisial TSR (18) yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan terhadap dua wanita di Jalan Yos Su
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Jalur pendakian Gunung Sibayak di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ditutup sementar
PARIWISATA
SIMALUNGUN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyambut peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara sebaga
PEMERINTAHAN