BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

Forum BEM se-DIY Ultimatum Gibran Mundur dalam 7 Hari, Desak DPR Bentuk Pansus: Jika Tak Direspons, Gibran Dianggap Berhenti sebagai Wapres

Raman Krisna - Rabu, 14 Oktober 2026 18:43 WIB
Forum BEM se-DIY Ultimatum Gibran Mundur dalam 7 Hari, Desak DPR Bentuk Pansus: Jika Tak Direspons, Gibran Dianggap Berhenti sebagai Wapres
Forum BEM se-DIY mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya dalam tenggat waktu tujuh hari atau 7 x 24 jam, di Yogyakarta, Senin, 12 Oktober 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan demikian, tuntutan mahasiswa agar Gibran mundur perlu dibedakan dari amar putusan MK.

Pernyataan Forum BEM se-DIY merupakan desakan politik, sedangkan perubahan atau pemberhentian jabatan wakil presiden harus mengikuti prosedur konstitusional.

Dalam pernyataan yang sama, Forum BEM se-DIY turut menyoroti sejumlah persoalan nasional.

Isu yang diangkat antara lain kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Maluku Utara, banjir dan bencana di Sumatera serta Nusa Tenggara Timur, hingga deforestasi di Papua.

Mahasiswa juga menyoroti pencemaran lingkungan laut, dugaan perampasan ruang hidup masyarakat, serta penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Mereka mengkritik arah prioritas pemerintah yang, menurut penilaian Forum BEM se-DIY, lebih banyak berfokus pada peresmian proyek hilirisasi, penguasaan lahan, pembentukan lembaga, dan kegiatan pencitraan politik.

Melalui pernyataan tersebut, mahasiswa menyerukan konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat untuk mengawasi penyelenggaraan negara serta memperjuangkan kedaulatan rakyat.

Forum BEM se-DIY menyatakan akan terus menyuarakan tuntutan apabila persoalan yang mereka angkat tidak ditindaklanjuti oleh lembaga terkait.

Pernyataan pers itu ditutup dengan seruan, "Bangun Persatuan, Rebut Daulat Rakyat".* (tb/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aktivis Dhani Lubis Diskusi dengan Direktur Siber Polda Sumut, Bahas Maraknya Trading Bodong hingga Judol
Anggota DPRD Sumut Dukung Ekshumasi dan Autopsi Ulang Winda Lorenza, Minta Penyebab Kematian Diperjelas
Polda Sumut Gerebek Gang Jati Medan, 40 Orang Positif Narkoba Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti Disita
Hakim Batalkan Status Tersangka Anggota DPRD Dhody Thahir, Polda Sumut Periksa Dugaan Kejanggalan Penyidikan
Bawa Kayu Balok saat Beraksi, Terduga Pelaku yang Begal Dua Wanita di Belawan Ditangkap Polisi
RDP Kematian Winda Lorenza di DPRD Sumut Buntu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan Absen
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru