BREAKING NEWS
Kamis, 15 Oktober 2026

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Bebas dari Tahanan Usai Menang Praperadilan, Kuasa Hukum: Semoga Tak Ada Kriminalisasi Produk Advokat

Abyadi Siregar - Rabu, 14 Oktober 2026 15:59 WIB
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Bebas dari Tahanan Usai Menang Praperadilan, Kuasa Hukum: Semoga Tak Ada Kriminalisasi Produk Advokat
Hakim tunggal Khamozaro Waruwu saat membacakan putusan dalam sidang praperadilan pada Selasa, 13 Oktober 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Anggota DPRD Sumatera Utara, Dhody Thahir, keluar dari tahanan Polda Sumatera Utara setelah Pengadilan Negeri (PN) Medan menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah.

Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal Khamozaro Waruwu dalam sidang praperadilan pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Hakim mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Dhody terhadap Polda Sumut.

Baca Juga:

Selain menyatakan penetapan tersangka tidak sah, hakim memerintahkan agar Dhody dikeluarkan dari tahanan.

Kuasa hukum Dhody, Hasrul Benny Harahap, menyampaikan rasa syukur atas putusan tersebut.

Ia membenarkan bahwa kliennya telah keluar dari tahanan Polda Sumut setelah putusan dibacakan.


"Sudah keluar, dan alhamdulillah hakim sudah benar dalam keputusannya," kata Hasrul, Rabu (14/10/2026).

Hasrul berharap kasus serupa tidak kembali terjadi, terutama jika berkaitan dengan produk hukum yang dibuat oleh advokat dalam menjalankan tugas profesinya.

"Semoga tidak ada lagi tindakan kriminalisasi produk advokat," tambah Hasrul.

Dalam sidang praperadilan pada Selasa sore, Khamozaro Waruwu membacakan putusan yang mengabulkan sebagian permohonan Dhody.

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian. Menetapkan surat penetapan tersangka tidak sah. Memerintahkan pemohon dikeluarkan dari tahanan," ujar Khamozaro Waruwu dalam sidang praperadilan Selasa (13/10/2026) sore.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai surat yang dipersoalkan dalam perkara tersebut tidak dibuat di rumah Dhody Thahir, melainkan di rumah Danialsyah, mantan kuasa hukum pemohon.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Batu Bara Bahas Konflik Agraria, 10 Objek Tanah Jadi Sasaran Reforma Agraria
Kualitas Udara Medan Memburuk! ISPU Medan Tembus Angka 136, DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Kualitas Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat dengan AQI 167, Konsentrasi PM2.5 Tinggi
BMKG Catat Sebaran Asap di Seluruh Wilayah Sumut, Jarak Pandang Anjlok dan Udara Tak Sehat
Geger Sengketa Warisan Rp 45 Miliar di Medan! Ahli Waris Pertanyakan 3 Laporan di Polrestabes
Kumpulkan PJU Hingga Kapolres, Kapolda Aceh Geber Arahan Baru Kapolri, Minta Pelayanan Maksimal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru