BREAKING NEWS
Kamis, 15 Oktober 2026

Jaksa yang Disebut Bobby Nasution dalam Kasus Dugaan Pemerasan Kepsek Kini Jabat Kasi Intelijen Kejari Paluta

Adelia Syafitri - Kamis, 15 Oktober 2026 18:44 WIB
Jaksa yang Disebut Bobby Nasution dalam Kasus Dugaan Pemerasan Kepsek Kini Jabat Kasi Intelijen Kejari Paluta
Erwin Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Paluta yang baru dilantik Kajari Paluta, Muhammad Junaidi, SH MH, Senin (24/8/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Erwin Napitupulu, jaksa yang disebut dalam cerita Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah, kini menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta).

Sebelumnya, Erwin menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Belawan.

Ia dilantik sebagai Kasi Intelijen Kejari Paluta pada Senin, 24 Agustus 2026.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi yang diberitakan, pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10058/C.4/07/2026 tertanggal 21 Juli 2026 dan Nomor KEP-IV-10073/C.4/07/2026 tertanggal 22 Juli 2026.

Erwin dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Muhammad Junaidi, untuk menggantikan Pahala Eric Silvandro.

Nama Erwin sebelumnya menjadi sorotan setelah Bobby Nasution menceritakan dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Saat kejadian itu berlangsung, Bobby masih menjabat Wali Kota Medan.

Dalam keterangannya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, Bobby mengaku sempat bersitegang dengan seorang jaksa setelah menerima pengaduan kepala sekolah yang mengaku dimintai uang.

Asisten Intelijen Kejati Sumatera Utara, Irfan Wibowo, membenarkan peristiwa yang disampaikan Bobby Nasution.

Menurut dia, kejadian tersebut berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri Belawan pada 2024.

Irfan menyebut dua jaksa berinisial EN dan DTS diduga meminta sejumlah uang kepada lima kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

"Apa yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara itu benar terjadi. Setelah ditelusuri benar adanya kejadian tersebut dimana oknum jaksa berinisial EN selaku Kasi Pidss dan DTS selaku Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Belawan meminta sejumlah uang kepada 5 orang Kepala Sekolah pada tahun 2024," kata Irfan.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kabut Asap Karhutla Sampai ke Binjai, Wali Kota Amir Hamzah Turun ke Jalan Bagikan Masker
Gaji PNS Bakal Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih pada 2026? Ini Penjelasan Pemerintah
Antrean BBM Mengular di Bali, Pegawai SPBU Mengeluh Kelelahan di Hadapan Wayan Koster: Saya Kecapekan, Coba Bapak Rasakan di Lapangan!
Kualitas Udara Medan Memburuk, Rico Waas Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas, Satlinmas Baru Terbentuk di 42 Kelurahan
Belawan Kekurangan SMP Negeri, Sekolah Baru untuk 300 Siswa Mulai Dibangun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru