Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung hingga Kepala BIN ke Istana, Ada Apa?
JAKARTA Suasana di kompleks Istana Negara berubah pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Ketika sebagian masyarakat menikmati akhir pekan, seju
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana hasil pemerasan yang diterima Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Total uang yang diterima mencapai sekitar Rp2,7 miliar dan diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan uang tersebut dipakai untuk kebutuhan pribadi, mulai dari pembelian sepatu hingga biaya pengobatan dan jamuan makan.Baca Juga:
"Seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dibebankan pada anggaran di OPD," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026).
Tak hanya itu, KPK juga mengungkap sebagian uang tersebut diduga digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Menurut KPK, Gatut diduga meminta setoran kepada 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar. Permintaan tersebut dilakukan dengan cara mengatur dan menggeser anggaran di masing-masing OPD.
Dari setiap anggaran yang ditambahkan, Gatut disebut meminta jatah hingga 50 persen, bahkan sebelum anggaran tersebut dicairkan. Dalam praktiknya, pengumpulan dana dilakukan melalui ajudannya yang terus menagih kepada OPD.
"Bagi OPD yang belum memberikan sesuai permintaan, akan terus ditagih layaknya memiliki utang," ujar Asep.
KPK mencatat total permintaan dana mencapai sedikitnya Rp5 miliar, namun yang telah terealisasi dan diterima sekitar Rp2,7 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan di lingkungan pemerintahan daerah.
Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.*
(in/dh)
JAKARTA Suasana di kompleks Istana Negara berubah pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Ketika sebagian masyarakat menikmati akhir pekan, seju
NASIONAL
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langka
HUKUM DAN KRIMINAL
KANSAS CITY Timnas Argentina memastikan langkahnya ke semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati pertandingan dramatis melawan Swiss.Li
OLAHRAGA
MEDAN Tekateki kematian seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias Utara, Apriaman Lase, hingga
PERISTIWA
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar Operasi Razia SABER Bersinar 2026 sebagai upaya pencegahan dan pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Sebanyak 30 orang sempat terjebak di ketinggian wahana bianglala pasar malam yang berada di Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
JAKARTA Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menyoroti penetapan mantan Jaksa Agung M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Uta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menerapkan skema khusus dalam pelaksanaan reforma agraria melalui Badan Bank Tanah (BBT). Dalam kebijakan tersebut, t
NASIONAL
LISBON Federasi Sepak Bola Portugal resmi menunjuk Jorge Jesus sebagai pelatih baru Timnas Portugal dengan kontrak selama empat tahun hi
OLAHRAGA