Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana hasil pemerasan yang diterima Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Total uang yang diterima mencapai sekitar Rp2,7 miliar dan diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan uang tersebut dipakai untuk kebutuhan pribadi, mulai dari pembelian sepatu hingga biaya pengobatan dan jamuan makan.Baca Juga:
"Seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dibebankan pada anggaran di OPD," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026).
Tak hanya itu, KPK juga mengungkap sebagian uang tersebut diduga digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Menurut KPK, Gatut diduga meminta setoran kepada 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar. Permintaan tersebut dilakukan dengan cara mengatur dan menggeser anggaran di masing-masing OPD.
Dari setiap anggaran yang ditambahkan, Gatut disebut meminta jatah hingga 50 persen, bahkan sebelum anggaran tersebut dicairkan. Dalam praktiknya, pengumpulan dana dilakukan melalui ajudannya yang terus menagih kepada OPD.
"Bagi OPD yang belum memberikan sesuai permintaan, akan terus ditagih layaknya memiliki utang," ujar Asep.
KPK mencatat total permintaan dana mencapai sedikitnya Rp5 miliar, namun yang telah terealisasi dan diterima sekitar Rp2,7 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan di lingkungan pemerintahan daerah.
Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.*
(in/dh)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK