Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus yang diduga digunakan Bupati Tulungagung, Gatot Senu Wibowo, dalam mengendalikan para pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Gatot disebut membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai alat untuk menekan bawahannya.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan surat tersebut wajib ditandatangani para aparatur sipil negara (ASN) usai Gatot dilantik sebagai bupati.Baca Juga:
"Bagi yang tidak 'tegak lurus' kepada bupati, maka terancam dicopot dari jabatan atau bahkan mundur sebagai ASN," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Menurut Asep, surat pernyataan itu tidak mencantumkan tanggal dan tidak diberikan salinannya kepada para pejabat. Hal tersebut diduga sengaja dilakukan agar dokumen bisa digunakan sewaktu-waktu.
Tanggal dalam surat tersebut nantinya dapat diisi jika ada pejabat yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan bupati. Dengan cara itu, Gatot diduga dapat mengendalikan dan menekan bawahannya agar tetap loyal.
"Dokumen ini kemudian diduga digunakan sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar menuruti setiap perintah," jelas Asep.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Gatot Senu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) di Tulungagung.
KPK sebelumnya mengamankan 18 orang dalam operasi di Tulungagung. Dari jumlah tersebut, 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 11 orang kemudian dilepaskan karena tidak terbukti terlibat.
Saat ini, Gatot dan Dwi Yoga ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 April 2026 di Rumah Tahanan Negara cabang Gedung Merah Putih KPK. Penyidik masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi dan melakukan penggeledahan guna melengkapi alat bukti.*
(mt/dh)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK