BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Polrestabes Semarang Desak Blokir Situs Judi Online yang Mendukung Gangster

BITVonline.com - Kamis, 24 Oktober 2024 09:03 WIB
Polrestabes Semarang Desak Blokir Situs Judi Online yang Mendukung Gangster
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG –Polrestabes Semarang meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera memblokir sejumlah situs judi online yang diduga mendanai kegiatan gangster di Kota Semarang. Permintaan ini muncul setelah tindakan gangster yang semakin meresahkan masyarakat dan menyebabkan korban jiwa.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menyatakan, “Kita bersurat ke Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi tersebut.” Tiga situs yang menjadi sorotan adalah Ganas69, Jejulol, dan Zigza. Ketiga situs ini dilaporkan mendanai empat kelompok gangster yang beroperasi di Semarang, yaitu Allstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok.

Korban Jiwa Akibat Tindakan Gangster

Salah satu kasus paling mencolok adalah pembunuhan Muhammad Tirza Nugroho Hermawan, seorang mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) berusia 21 tahun. Tirza tewas bersimbah darah di depan SPBU Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, pada Selasa (17/9) sekitar pukul 03.00. Polisi menegaskan bahwa Tirza tidak memiliki keterkaitan dengan gangster mana pun dan hanya kebetulan melintas di lokasi tersebut.

Setelah penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap enam orang tersangka pembunuh Tirza, yang diketahui merupakan anggota gangster Allstar dan Witchsel019. Dari total tersangka, tiga di antaranya diduga merupakan pelaku utama yang membacok korban.

Tindak Pidana yang Didanai Judi Online

Polrestabes Semarang juga mengungkap bahwa aksi tawuran yang marak terjadi di kalangan remaja di Kota Semarang diduga didanai oleh praktik judi online. Polisi mencurigai bahwa gangster menggunakan dana yang diterima dari bandar judi, berkisar antara Rp 5 hingga 8 juta per bulan, untuk berbagai kegiatan negatif, termasuk rekreasi, menyewa vila, dan membeli atribut untuk tawuran.

Tidak hanya itu, dana tersebut juga digunakan untuk pengobatan korban tawuran dan membeli minuman keras. Selain itu, para gangster diduga mengerahkan anak-anak SMK untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap generasi muda.

Upaya Penegakan Hukum

Polisi berencana meningkatkan patroli dan tindakan tegas terhadap aksi-aksi gangster di Semarang, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. “Kami khawatir aksi gangster ini akan merusak kondusivitas di Kota Semarang selama masa pemilihan,” tambah Andika.

Dengan harapan bahwa pemblokiran situs judi online dapat mengurangi aliran dana ke kelompok-kelompok tersebut, Polrestabes Semarang berharap tindakan ini bisa membawa kembali ketenteraman bagi masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Dengan langkah proaktif dari pihak kepolisian dan dukungan masyarakat, diharapkan Kota Semarang dapat terbebas dari praktik judi online dan tindakan kriminal yang menyertainya.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru