BREAKING NEWS
Jumat, 07 November 2025

Menkumham Tegaskan Pengesahan Kadin Menjadi Tanggung Jawab Presiden

BITVonline.com - Rabu, 18 September 2024 09:40 WIB
Menkumham Tegaskan Pengesahan Kadin Menjadi Tanggung Jawab Presiden
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, memberikan penjelasan terkait kisruh internal yang melanda Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Hal ini menyusul gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9), yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin hasil Munaslub.

Dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu (18/9), Supratman menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan Kadin berada di tangan presiden. “Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin, pengesahan perubahan anggaran dasar harus melalui Keputusan Presiden. Jadi, kita tunggu perkembangan berikutnya,” ujar Supratman.

Lebih lanjut, Supratman menekankan bahwa setiap keputusan terkait pengesahan kepengurusan Kadin merupakan domain presiden. “Apa pun yang terjadi menyangkut soal Keppres itu adalah domain presiden,” jelasnya. Ia juga menyatakan kesiapan Kementerian Hukum dan HAM untuk terlibat dalam harmonisasi jika diperlukan.

Meskipun demikian, Supratman mengakui bahwa sah atau tidaknya pelaksanaan Munaslub hanya diketahui oleh pihak Kadin sendiri. “Soal sah dan tidaknya, kan, internal Kadin yang tahu. Itu merupakan persoalan internal yang harus diselesaikan di dalam organisasi,” tambahnya.

Pernyataan Supratman sejalan dengan sikap Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya mengingatkan agar kisruh di tubuh Kadin diselesaikan secara internal. Jokowi menekankan pentingnya dialog dan penyelesaian masalah di dalam organisasi, tanpa melimpahkan tanggung jawab kepada pemerintah.

“Kisruh ini bukan masalah politik, tetapi organisasi pengusaha. Saya minta diselesaikan dengan baik-baik di internal Kadin. Jangan bola panasnya didorong ke saya,” tegas Jokowi saat menghadiri acara di Jakarta Pusat pada Selasa (17/9).

Kisruh ini terjadi di tengah kepemimpinan Arsjad Rasjid, yang seharusnya masih memimpin Kadin hingga 2026. Situasi ini memicu ketegangan di kalangan pengusaha, terutama terkait dengan pengambilan keputusan di dalam organisasi.

Sementara itu, Arsjad Rasjid sebelumnya dilaporkan mengirimkan surat kepada Jokowi terkait “kudeta” yang terjadi di Kadin. Namun, Jokowi mengaku belum menerima surat tersebut, dan berharap agar masalah ini dapat diselesaikan tanpa melibatkan presiden.

Dengan dinamika yang terus berkembang, perhatian kini tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak Kadin, serta bagaimana pemerintah akan menanggapi situasi ini. Kejelasan mengenai kepengurusan Kadin diharapkan segera terwujud untuk menjaga stabilitas organisasi pengusaha di Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru