BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Mantan Penyidik KPK Soroti Pentingnya Klarifikasi ‘Teman Kaesang Pangarep’ dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

BITVonline.com - Selasa, 17 September 2024 09:19 WIB
Mantan Penyidik KPK Soroti Pentingnya Klarifikasi ‘Teman Kaesang Pangarep’ dalam Kasus Dugaan Gratifikasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap teman-teman Kaesang Pangarep untuk membuktikan adanya gratifikasi dalam kasus yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut. Yudi berpendapat bahwa klarifikasi ini sangat penting, mengingat Kaesang beralibi bahwa dirinya menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat dengan “nebeng” bersama teman.

Dalam keterangan tertulisnya, Yudi menyatakan bahwa KPK harus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap teman Kaesang yang terlibat dalam perjalanan tersebut. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memverifikasi kebenaran alibi Kaesang serta menemukan bukti-bukti pendukung yang dapat memperjelas situasi.

“Tentu KPK harus memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi teman Kaesang, siapapun dia, terkait nebeng yang didukung dengan bukti misal ada percakapan atau bukti lainnya,” ungkap Yudi. Menurutnya, klarifikasi ini merupakan langkah krusial mengingat Kaesang datang ke KPK untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan penggunaan jet pribadi.

Yudi juga mencatat bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat bagi KPK untuk menelusuri dugaan tersebut secara menyeluruh. Ia menilai bahwa KPK tampak maju mundur dalam penanganan kasus ini, yang menambah ketidakjelasan arah penyelidikan. Yudi menyarankan agar KPK memeriksa tidak hanya percakapan yang ada, tetapi juga dokumen-dokumen terkait perjalanan, seperti manifest penumpang, kru kabin, serta staf operasional di darat.

“Selain memeriksa percakapan putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut, penyidik KPK perlu memeriksa manifest penumpang, kru kabin, serta staf operasional di darat. Ditambah lagi perlu dokumen pendukung dan perhitungan biaya perjalanan,” jelas Yudi. Langkah ini diharapkan dapat menguji validitas apakah penggunaan pesawat pribadi tersebut ada kaitannya dengan dugaan gratifikasi atau hanya berkaitan dengan hubungan pertemanan belaka.

Dalam proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi, Yudi menggarisbawahi bahwa penanganan tersebut sepenuhnya ada di tangan KPK. Keberhasilan investigasi akan sangat bergantung pada fakta hukum yang dapat diterima oleh masyarakat. “Pada pokoknya, penanganan dugaan gratifikasi oleh Kaesang ada di keputusan KPK. Masyarakat akan percaya pada hasil investigasi KPK apabila hasilnya berdasarkan fakta hukum yang masuk dalam nalar masyarakat,” imbuhnya.

Yudi Purnomo juga menekankan bahwa meskipun gratifikasi biasanya melibatkan penyelenggara negara, bukan tidak mungkin gratifikasi tersebut bisa masuk melalui anggota keluarga yang bukan penyelenggara negara seperti Kaesang. Penegakan hukum yang transparan dan berlandaskan bukti yang kuat menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru