BREAKING NEWS
Kamis, 23 April 2026

Menkeu Purbaya: 84 Penunggak Pajak Inkrah Bayar Rp5,1 Triliun, Target Rampung Akhir 2025

Raman Krisna - Jumat, 26 September 2025 16:37 WIB
Menkeu Purbaya: 84 Penunggak Pajak Inkrah Bayar Rp5,1 Triliun, Target Rampung Akhir 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: fortuneindonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sebanyak 84 dari 200 wajib pajak penunggak inkrah telah melakukan pembayaran dengan nilai total Rp5,1 triliun.

"Hingga September, terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun," kata Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga:
Purbaya menegaskan pihaknya bakal terus mengejar para penunggak pajak besar agar menyelesaikan kewajiban mereka.

Sebagian besar penunggak pajak tersebut berasal dari kategori perusahaan, sementara wajib pajak perorangan jumlahnya relatif kecil.

"Ini akan kami kejar terus, sampai akhir tahun selesai lah. Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang," ujarnya.

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp1,61 Triliun, Kontribusi Pajak Digital Terus Melonjak
Fintech Syariah Indonesia Masuk Tiga Besar Dunia, OJK: Potensi dan Daya Saing Semakin Kuat
Setoran Pajak Ekonomi Digital Capai Rp8,77 Triliun hingga Agustus 2025
Petani Toba Curhat ke Bobby Nasution: Jalan Rusak, Pupuk Mahal, Hasil Murah
Rupiah Dibuka Melemah di Rp16.791, Didorong Data Ekonomi AS yang Kuat
Bobby Nasution Pastikan Jalan Rusak Labura-Toba Diperbaiki Bertahap Mulai Tahun Ini
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru