Timnas U-19 Indonesia Tekuk Vietnam 2-1
MEDAN Timnas U19 Indonesia akhirnya berhasil menekuk Timnas U19 Vietnam dengan skor 21 pada pertandingan panas Piala AFF U19 2026 di S
OLAHRAGA
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sebanyak 84 dari 200 wajib pajak penunggak inkrah telah melakukan pembayaran dengan nilai total Rp5,1 triliun.
"Hingga September, terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun," kata Purbaya dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga:Purbaya menegaskan pihaknya bakal terus mengejar para penunggak pajak besar agar menyelesaikan kewajiban mereka.
Sebagian besar penunggak pajak tersebut berasal dari kategori perusahaan, sementara wajib pajak perorangan jumlahnya relatif kecil.
"Ini akan kami kejar terus, sampai akhir tahun selesai lah. Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang," ujarnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025, Senin (22/9).
Purbaya menyebut pemerintah menargetkan potensi serapan Rp50–Rp60 triliun dari 200 wajib pajak besar yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kami punya daftar 200 penduduk pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun," ujar Purbaya.
Namun, ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengeksekusi rencana tersebut.
Baca Juga:Menurutnya, tidak semua pengusaha memiliki likuiditas untuk membayar kewajiban meski sudah inkrah.
Jika tidak mampu membayar, langkah yang mungkin ditempuh adalah penyitaan aset perusahaan.
Namun, aset yang disita belum tentu dalam kondisi baik dan sebagian besar berpotensi sudah diagunkan ke bank.
Hal ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang rumit.
"Penyitaan aset bisa memicu kebangkrutan dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Bila efek negatif sampai pada titik ini, persepsi investor terhadap iklim berusaha dan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terdampak," kata Wijayanto.
Ia menekankan, rencana pemerintah menagih kewajiban tersebut tidak boleh bersifat one size fits all atau menggunakan pendekatan seragam tanpa pertimbangan lebih spesifik.
Kendati begitu, implementasi tetap harus adil dan tidak tebang pilih agar kebijakan kredibel dan efektif.*
Baca Juga:(AT/P)
MEDAN Timnas U19 Indonesia akhirnya berhasil menekuk Timnas U19 Vietnam dengan skor 21 pada pertandingan panas Piala AFF U19 2026 di S
OLAHRAGA
MEDAN Timnas U19 Indonesia untuk sementara di babak pertama, unggul 10 atas lawannya Vietnam pada Piala AFF U19 2026 di Stadion Utama S
OLAHRAGA
TABANAN Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga untuk meminjamkan aset bangunan yang tidak terpakai agar dapat dimanfa
NASIONAL
BENER MERIAH Gempa bumi dengan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Minggu (7/6/2026) siang. Badan Meteo
PERISTIWA
BANDA ACEH Kepulangan jemaah haji Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M dijadwalkan berlangsung selama 16 hari, mulai 15 hingga 30 Juni 202
NASIONAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut Presiden Partai Buruh Said Iqbal akan
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menginginkan agar war
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa upaya untuk mewujudkan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia membutuhkan
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia agar dapat digunakan pada Tahun Ajaran 2
NASIONAL
MEDAN Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menyaksikan langsung pertandingan Piala AFF U19 antara Tim
NASIONAL