BREAKING NEWS
Selasa, 08 September 2026

Sempat Terima Amplop Dolar dari Bupati Kuansing, Mengapa Menhut Raja Juli Belum Juga Diperiksa? Ini Kata KPK

Administrator - Selasa, 08 September 2026 09:52 WIB
Sempat Terima Amplop Dolar dari Bupati Kuansing, Mengapa Menhut Raja Juli Belum Juga Diperiksa? Ini Kata KPK
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (foto: Raja Juli Antoni/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk dimintai keterangan mengenai pengembalian amplop berisi uang yang diduga berasal dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Amplop tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Raja Juli.

Baca Juga:

Sebelumnya, penyidik KPK lebih dahulu menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq.

Pemeriksaan terhadap Andi Saiful dimaksudkan untuk menggali lebih jauh proses pengembalian amplop yang sebelumnya dilakukan oleh pihak Raja Juli.

"Ya waktu itu kalau nggak salah saya terinformasi ya, terinformasi kan mau dipanggil itu beberapa pihak yang langsung, dari pihak pengembali kalau nggak salah ya, yang mengembalikan," kata Setyo, Senin (7/9/2026).

Setyo mengatakan dirinya belum memperoleh informasi terbaru mengenai hasil pemeriksaan terhadap pihak yang berkaitan dengan pengembalian amplop tersebut.

Menurut dia, KPK masih menunggu laporan dari tim penyidik sebelum menentukan langkah berikutnya.

"Cuman saya belum update apakah itu sudah diperiksa dan kemudian tindak lanjutnya seperti apa juga saya belum termonitor dan saya belum dapat laporan," tutur Setyo.

"Nanti setelah penyidik memberi laporan, baru bisa di-update apa yang akan dilakukan terhadap pihak penerima, terus proses pengembaliannya dan seterusnya," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Saiful Haq selaku Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Andi Saiful sedianya diperiksa pada Jumat, 21 Agustus 2026. Namun, ia tidak memenuhi panggilan penyidik.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mantan Kadis Pertanian Palas Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Program PSR
Sidang Waterfront City Samosir, Saksi Mengaku Tak Tahu Ada Aliran Dana ke PPK
Untuk Apa Perampasan Aset Tanpa Pembenahan Institusi Penegak Hukum?
Rugikan Negara Rp 2 T Usai 'Akali' Pajak Ekspor, PT Toba Pulp Lestari Resmi Jadi Tersangka Kejagung
RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember, Sahroni Ingatkan Aparat Jangan Abuse of Power
Ketua KPK: Korupsi Tak Kenal Batas Wilayah, Modus Makin Canggih
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru